Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebocoran Migas: Antara Losses, Penurunan Nilai, Dan Korupsi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Sabtu, 08 Februari 2020, 12:34 WIB
Kebocoran Migas: Antara Losses, Penurunan Nilai, Dan Korupsi
Salamuddin Daeng/Net
SALAH satu masalah terbesar yang dihadapi sektor energi Indonesia saat ini adalah tingginya kebocoran migas dalam bentuk losses dan penurunan nilai aset migas perusahaan BUMN.

Sektor migas dan BUMN migas masih mengalami hal-hal seperti minyak kencing di darat dan di laut, gas alam dan LNG menguap dan berbagai bentuk penurunan nilai aset dan kekayaan BUMN akibat ketidakhati-hatian dalam keputusan bisnis. Kesemua itu mengakibatkan negara dirugikan dan menjadi beban berat ekonomi rakyat.

Sisi lain, berbagai bentuk kebocoran dalam sektor migas tersebut ditenggarai sebagai modus dalam memperkaya segelintir orang. Meski kasus kasusnya belum dikategorikan korupsi dan belum banyak yang dapat disentuh oleh lembaga penegak hukum, namun data data migas menunjukkan betapa besarnya kerugian yang dihadapi ekonomi nasional terkait dengan kebocoran dalam pengelolaan migas dan kerugian akibat penurunan nilai aset dan keuangan yang diderita BUMN tersebut.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa losses di sektor energi sangat besar. Dalam sektor migas dan ketenagalistrikan losesnya setara dengan 99 juta barel minyak perhari (BOD). Ini jika dirupiahkan angkanya mencapai Rp 70 triliun lebih.

Adapun sektor minyak dan gas mengalami kebocoran yakni losses LNG mencapai 43 juta setara barel oil per day (BOD), LNG lossesnya setara 28 juta BOD, dan losses minyak yang  mencapai Rp. 6 -7 triliun setahun atau setara dengan keuantungan tahunan Pertamina yang merupakan BUMN yang memenang kendali utama pengeloaan hilir migas nasional.

Sedangkan listrik lossesnya mencapai 19 juta BOD akibat jaringan yang masih buruk dan pencurian listrik yang marak.

Tidak hanya losses migas dalam bentuk kencing minyak di darat dan di laut, atau menguapinya gas alam, atau distribusi LNG yang bocor, namun sektor migas juga menghadapi masalah kinerja BUMN migas yang harus kehilangan aset, kehilangan minyak dan kehilangan uang akibat kesalahan dalam bermitra dan kesalahan dalam membuat kesepakatan bisnis. Seluruh kehilangan tersebut dikategorikan sebagai penurunan nilai keuangan yang angkanya juga sangat besar.

Penurunan Nilai Di Pertamina

Salah satu ukuran dalam penilaian kinerja direksi Pertamina adalah kemampuan dalam menekan losses. Pencapaian kinerja diukur dari konsistensi kebijakan Direksi untuk terus melakukan efisiensi dalam kegiatan operasi. Upaya untuk melakukan penurunan losses tersebut. Pertamina sendiri melakukan upaya-upaya preventif dan pengendalian. Bahkan Direksi memberikan prioritas pada upaya penurunan losses, dalam rangka meningkatkan budaya "clean" dalam BUMN terbesar di tanah air ini.

Cara pertamina dalam menekan losses adalah melalui perbaikan dan pemutakhiran infrastruktur distribusi sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan mengurangi potensi losses. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan monitoring losses yang lebih ketat dan perubahan budaya kerja, sehingga menghasilkan peningkatan efisiensi signifikan.

Namun di tengah berbagai upaya menekan kebocoran dan losses tersebut, justru Pertamina menghadapi masalah penurunan nilai aset keuangan dalam kaitan berbagai usaha Pertamina dengan mitra bisnisnya yang juga merupakan bentuk kebocoran dan losses yang lain, dan berdampak parah terhadap aset serta keuangan perusahan.  Penurunan nilai sebagaimana dalam laporan keuangan Pertamina meliputi:

1) Debitur gagal membayar atau menunggak pembayaran;
2) Kesulitan keuangan signifikan yang dialami debitur;
3) Pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga;
4) Pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan kepada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut;

5) Terdapat kemungkinan besar bahwa debitur akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya;
6) Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan; atau
7) Penurunan nilai atas estimasi arus kas masa depan dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset  disebabkan memburuknya status pembayaran pihak peminjam dan wanprestasi atas aset dalam kelompok tersebut.
 
Pejurunan nilai di Pertamina yang tergambar dalam laporan keuangan pertamina sangat besar, mencakup aspek keuangan seperti aset, kekayaan, piutang migas, dan lain lain sebagainya. Berikut gambaran penurunan nilai dalam laporan keuangan Pertamina (Laporan keuangan konsolidasian Unaudited tanggal 30 Juni 2019):

1. Penurunan nilai atas piutang usaha USD (202.803) ribu
2. Piutang lain lain Penyisihan penurunan nilai USD (18.562) ribu
3. Penyisihan penurunan nilai persediaan produk minyak (Catatan 31) USD (182.436) ribu
4. Penurunan nilai persediaan material USD (100.039) ribu.
5. Penurunan nilai properti investasi pada tanggal 30 Juni 2019 tidak terjadi
6. Penyisihan penurunan nilai aset minyak gas dan geotermal USD (736.213) ribu.

7. Perusahaan melakukan penyisihan penurunan nilai atas uang muka proyek pembuatan kapal tanker kapasitas 30.000 LTDW antara Perusahaan dengan Zhejiang Chenye Shipbuilding Co. Ltd. Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan nilai tersebut telah mencukupi.
8. Grup mengambil alih PT Medco E&P Tuban (Kemudian berubah nama menjadi PT PHE Tuban) di tahun 2008 dan BP West Java Ltd., (kemudian berubah nama menjadi ONWJ Ltd.) di tahun 2009, PT PHE Oil dan Gas (“PHE OG”) dan pengambilalihan lainnya di tahun 2013. Grup telah melakukan pembukuan penurunan nilai goodwill di tahun 2017 masing-masing sebesar US$4.538 ribu dan US$2.352 ribu dari PHE Blok Tuban dan Blok Ambalat, terhadap nilai tercatat dari PHE OG

9. Penurunan nilai persediaan produk minyak (Catatan 9) USD (106.421) ribu
10. Piutang atas penyaluran BBM dan pelumas kepada Tentara Nasional Indonesia/ Kementerian Pertahanan (TNI/Kemhan) Pada 30 Juni 2019 dan 31 Desember 2018, manajemen telah mengakui penurunan nilai masingmasing sebesar US$13.304 ribudan US$12.992 ribu.
11.  PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“MNA”) Pada tanggal 27 Oktober 2009, MNA telah mengajukan permohonan untuk merestrukturisasi utangnya. Kesepakatan dicapai pada tanggal 17 Oktober 2011 melalui rapat dengan Kementerian BUMN. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2019 dan 31 Desember 2018 saldo penyisihan penurunan nilai atas piutang ini masing-masing sebesar US$18.610 ribu dan US$18.190 ribu.
 
Berdasarkan gambaran di atas total penurunan nilai yang dialami dalam keuangan Pertamina terkait berbagai usaha dengan mitra mitra mereka mencapai 1,41 dolar AS miliar atau sekiar Rp. 20 triliun. Ini adalah angka yang sangat besar, karena dapat mencapai 3 sampai 4 kali keuntungan tahunan Pertamina sendiri.

Upaya untuk memperbaiki kondisi sektor migas nasional yang saat ini tengah berada dalam kondisi carut marut, dapat dilakukan dengan secara serius menekan losses migas dalam negeri dan penurunan nilai yang dialami keuangan oeruskahaan migas seperti Pertamina.

Penegakan hukum harus dilakukan sungguh-sungguh dengan mengeleminir semua regulasi atau kebijakan yang membuka peluang terjadinya moral hazard dan menghentikan pencurian minyak dan gas di semua rantai pasokan migas perusahan migas khususnya BUMN. rmol news logo article

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA