Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau IMB Mengganggu Investasi Ya Diperbaiki, Bukan Dihapus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 November 2019, 17:26 WIB
Kalau IMB Mengganggu Investasi Ya Diperbaiki, Bukan Dihapus
Ilustrasi IMB/Net
rmol news logo Wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinilai tidak tepat.

Sebab, jika alasan yang kemukakan adalah untuk memperbaikis sistem, maka seharusnya IMB dan Amdal diperbaiki.

Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edo Rahman menilai, lebih baik pemerintah melakukan perbaikan sistem terhadap dua perizinan tersebut. Sebab keduanya merupakan hal yang tidak boleh dihilangkan sebatas mempermudah investasi.

"Kalau menurut investor IMB itu berbelit-belit, ya sistemnya yang saya kira yang harus dilihat dan diperbaiki. Bagaimana caranya agar IMB ini tidak kemudian menjadi sasaran para investor untuk pungutan liar," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/11).

Karena, kata Edo, IMB masih penting digunakan sebagai pemasukan negara. Sehingga rencana menghapus IMB dinilai tidak tepat karena masing-masing izin tersebut memiliki dasar hukum yang berbeda.

"Kalau kemudian UU saja saling menghilangkan fungsinya, ya saya kira itu tidak benar juga proses implementasi kebijakan kita di Indonesia," katanya.

Selain itu, penghapusan izin Amdal juga tidak tepat. Seharusnya pemerintah memperbaiki sistem Amdal untuk memberikan kemudahan untuk para investor.

“Untuk Amdal, tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasi, nah itu kan salah satu perbaikan sistem yang kita inginkan, bukan menghilangkan," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA