Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditjen Pemasyarakatan Gandeng BKP Kementan Kembangkan Pertanian Di Open Camp Pemasyarakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Juni 2019, 18:08 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Gandeng BKP Kementan Kembangkan Pertanian Di Open Camp Pemasyarakatan
Agung Hendriadi-Sri Puguh Budi Utami/Net
rmol news logo Sejak tahun 2010, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian telah mengembangkan kegiatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), dan mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat lebih dari 20 ribu kelompok wanita di seluruh Indonesia.

Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi mengatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan akses pangan dan gizi masyarakat melalui pemberdayaan kelompok wanita dan masyarakat lainnya dengan budidaya berbagai tanaman, ternak dan ikan. Untuk itu, BKP Kementan menggandeng Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengembangkan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.

"Kami akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah untuk mengembangkan kegiatan ini," ujar Agung pada acara penandatanganan kerjasama di Banten, Jumat (28/6).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BKP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  dilakukan di Kawasan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten.

Penandatanganan kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian.

Menurut Agung, BKP memiliki tugas memberdayakan masyarakat supaya mampu menyediakan pangan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

"Kami sangat senang dengan kerjasama ini, dan memang sudah menjadi tugas kami untuk memberdayakan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan," jelas Agung.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menjelaskan bahwa reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan sangat penting. Ia juga menambahkan bahwa kawasan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sebagai sarana edukasi.

"Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi," ujar Sri Utami.

Sri Utami memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kepala BKP atas segala bentuk perhatian dan kerja sama yang dirintis untuk mengoptimalisasikan lahan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ia berharap  kerja sama serupa dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Kementerian Pertanian dalam merespon keinginan kami," ungkapnya.

Dalam acara ini, BKP memberikan paket benih tanaman sayuran seperti cabai, terong ungu, kol, okra, daun bawang, kembang kol, dan pare.

Seusai penandatanganan, dilanjutkan penanaman berbagai jenis tanaman di lokasi pemasyarakatan.

Menurut Sri Utami, pencanangan ini akan digunakan sebagai contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA