Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengembangan Korporasi Usaha Tani Akan Sasar Daerah Dengan Indeks Ketahanan Pangan Rendah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Juni 2019, 01:26 WIB
Pengembangan Korporasi Usaha Tani Akan Sasar Daerah Dengan Indeks Ketahanan Pangan Rendah
Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi/Kementan
rmol news logo Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU) akan dilakukan di daerah yang mendapat predikat sebagai area dengan indeks ketahanan pangan rendah.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Andriko Noto Susanto saat mengunjungi Gapoktan PKU Tribhuanasari di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (22/6).

“Kami akan terus kembangkan di daerah lain yang indeks ketahanan pangannya rendah. Tahapannya juga kami bangun dari penumbuhan, pengembangan, pemantapan, dan kemandirian,” jelasnya.

Andriko menjelaskan bila selama tahun 2019 ini kegiatan PKU telah dilaksanakan di 13 lokasi yang tersebar di 12 provinsi di Tanah Air. Untuk area Kabupaten Gianyar, program PKU ini berbasis pada produk olahan dengan bahan baku kacang tanah dan cabai.

“Pasar penjualannya dijamin dengan regulasi Pergub yang mewajibkan semua industri pariwisata menyerap minimal 20% produk lokal," tambah Andriko.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi menjelaskan bahwa program PKU ini akan mengatur seluruh sistem kelembagaan, regulasi, dan pasar lintas sektor produk pertanian. Pemerintah menurutnya harus ambil bagian agar tak sekadar meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani, namun juga menaikkan level indeks ketahanan pangan berstandar internasional.

"Kegiatan PKU ini tidak saja bertujuan meningkatkan produktivitas komoditas tapi juga harus menghasilkan produk olahan pangan yang mampu menembus pangsa pasar sehingga memberi nilai tambah dan keuntungan lebih besar bagi anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan)," jelas Agung.

Sehingga kedepannya, petani yang tergabung dalam Gapoktan mampu memasarkan produk olahannya dalam bentuk lembaga usaha berbadan hukum. “Artinya usahanya akan semakin berkembang,” demikian Agung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA