TTIC BKP Kementan dinisiasi sejak tahun 2017 lalu di setiap provinsi kecuali di Kepulauan Riau dan Kaltara. Dengan variasi kinerja masing-masing tempat diharapkan tahun 2020 nanti seluruh provinsi sudah memiliki TTIC.
"Kami sangat menghargai teman-teman dari Dinas provinsi yang akan mereplikasi TTIC di daerahnya. Dengan adanya TTIC di setiap daerah, kami harapkan stok pangan di daerah juga akan selalu terjaga dan harganya stabil. Ini sangat penting," ujar Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi saat menerima kunjungan seluruh dinas yang menangani ketahanan pangan provinsi ke TTIC Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (20/6).
Kunjungan yang dilakukan oleh dinas yang menangani ketahanan pangan provinsi ke TTIC Pasar Minggu Jakarta merupakan rangkaian dari pertemuan koordinasi kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) atau yang lebih dikenal dengan Toko Tani Indonesia (TTI).
Di saat yang bersamaan, Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Kementan, Risfaheri mengatakan peran TTIC sebagai pengendali harga pangan dari hari ke hari semakin dirasakan oleh masyarakat.
"Keberadaan TTIC ini sangat strategis dan menjadi landasan bagi daerah untuk melakukan replikasi kegiatan di masing-masing provinsi," ujar Risfaheri.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Distribusi Pangan BKP Inti Pertiwi saat menerima rombongan Dinas Ketahanan Pangan. Dia menjelaskan bahwa TTIC memiliki peran yang sentral dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Kata Inti, TTIC Pasar Minggu, Jakarta yang dibangun sejak tahun 2016 ini tidak hanya sebagai distribution center yang melayani pasokan ke masing-masing TTI tetapi juga sebagai information center dan business inteligent dalam hal basis data dan menjawab tantangan di era digital dengan menggunakan e-commerce.
"Kunjungan ini bertujuan sebagai studi banding agar TTIC di provinsi dapat lebih baik dalam hal pengelolaan pasokan, stok, penanganan komoditas, dan distribusi ke TTI serta masyarakat," ujar Inti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: