Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pricing Strategy Dan Liberalisasi Rute Untuk Maskapai Penerbangan Asing

Kamis, 06 Juni 2019, 09:46 WIB
Pricing Strategy Dan Liberalisasi Rute Untuk Maskapai Penerbangan Asing
Jusman Syafii Djamal/Net
HARGA tiket pesawat di Indonesia mahal, begitu kata penumpang yang mau mudik. Menhub bilang itu memang by design, agar penumpang pesawat pindah ke moda transportasi darat dan kereta api serta laut.

Presiden Jokowi sebagai respon keluhan penumpang minta agar dibuka persaingan pada rute domestik melalui izin operasi maskapai asing.
Timbul soal harga naik ini karena demand (permintaan) lebih tinggi dari supply (persediaan) atau karena sebab lainnya?

Dari jumlah kursi yang tersedia oleh armada Garuda, Citilink, Sriwijaya dan Lion Air Grup serta Indonesian Air Asia terlihat supply tempat duduk lebih tinggi dari demand. Dengan kata lain tambahan tempat duduk yang disediakan maskapai penerbangan asing jika diizinkan mungkin bukan solusi.

Harga tinggi justru menunjukan animo masyarakat untuk bepergian melalui udara turun. Hari kedua sebelum lebaran penumpang pesawat turun 30% dibanding hari yang sama setahun lalu, lebaran 2018. Angkutan darat juga tidak naik diatas 25%.

Artinya tidak ada shifting dari udara ke transportasi darat. Sebab ongkos dan biaya tol juga tidak murah. Lagi pula yang diperlukan jembatan udara. Lintas pulau menyeberangi lautan.

Yang muncul justru draw back jika harga terus dipatok tinggi hanya untuk short term goal, penumpang akan menemukan proses adaptasi dan memilih rute berbiaya murah. Melambung menuju Singapura atau Penang dan Kuala Lumpur baru masuk Jakarta. Penumpang berinovasi, kursi maskapai nasional terus kosong, pesawat dikandangkan, revenue spiral down dan salah-salah bisa makin terpuruk dan bangkrut.

Maskapai penerbangan asing bukan solusi cespleng untuk atasi kenaikan harga tiket saat ini. Sebab dalam UU No 1/2009 Penerbangan dikatakan dengan terang benderang prinsip dan azas cabotage sebagai fondasi tata kelola airline di Indonesia. Kita mengikuti tata kelola Uni Eropa, Tiongkok dan Amerika Serikat yang menyatakan pasar domestik atau rute domestik tertutup bagi maskapai penerbangan berbendera Asing.

Dengan kata lain melalui proteksi UU No 1/2009 penerbangan tentang azas cabotage, maskapai berbendera asing seperti China Airlines, China Southern, Singapore Airline, Scoot, Thai Airways, Malaysian Airline tidak boleh angkut penumpang rute domestik Jakarta-Denpasar ataupun Jakarta Dedan dan Jakarta-Makasar. Apalagi Jakarta-Sorong.

Rute domestik tertutup bagi maskapai penerbangan berbendera Asing.

Dalam undang-undang tersebut terbuka jalan tengah atau middle way. Sebab kita menganut prinsip tata kelola “managed market”. Pasar terkelola. Tidak 100% Market Liberalization.

Jika kita ingin maskapai penerbangan asing ikut serta menikmati kue pertumbuhan ekonomi dan membuka persaingan di rute domestik agar layanan dan harga menguntungkan konsumen, maka satu-satunya jalan adalah ikuti model bisnis Air Asia.

Maskapai asing harus menggandeng pengusaha atau swasta nasional untuk berinvestasi dan membeli saham perusahaan patungan atau joint venture, pma sebesar 51 %.

Membentuk apa yang disebut perusahaan patungan penyertaan modal asing dengan komposisi 51% Indonesia dan 49 % asing. Pengusaha Indonesia baik sendiri maupun lebih dari satu memiliki saham mayoritas di bumi Indonesia.

Ini disebut azas cabotage. Rute domestik hanya boleh dimanfaatkan sebagai ladang bisnisnya pengusaha nasional Indonesia. Azas Cabotage ini dilindungi UU No 1/2009 dan Chicago Convention 1944.

Karenanya alangkah sayang jika hanya untuk tujuan menurunkan harga tiket pesawat kita terpaksa lakukan langkah liberalisasi 100% dan open sky 100%. Industri penerbangan Indonesia akan hilang sirna dari bumi Indonesia .

Pricing Straregy secara teoritis adalah tools untuk menarik penumpang sebanyak banyaknya. Agar semua kursi yang available di semua jenis pesawat yang dimiliki terisi penuh.

Harga tiket jadi kata kunci. Terlalu tinggi banyak kursi akan kosong, terlalu murah kantong yang kosong dan bisa bangkrut. Karena revenue tak cukup biayai operasi. Kantong jadi bolong tanpa profit.

Dalam ilmu manajemen maskapai penerbangan dikenal istilah yield management dan revenue management. Sayangnya di Indonesia ahli yield dan revenue management ini tidak dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan.

Karenanya kita kehilangan perspektif tentang pricing strategy. Padahal teori ini telah dijadikan kurikulum oleh MM UI ITS dan ITB. Mungkin ada baiknya maskapai penerbangan di Indonesia perlu bekerjasama dengan UI, ITB dan ITS untuk menemukan formula pricing strategy yang tepat agar terjadi keseimbangan. Antara das solen-nya maskapai penerbangan dengan das sein- nya penumpang.

Tiap orang membentuk perusahaan dan ingin untung merupakan kredo ekonomi yang diajar kan oleh kurikulum fakultas ekonomi sejak tahun 40an.

Ilmu cari untung sebesar-besarnya dengan investasi sekecil-kecilnya adalah adagium bisnis universal. Keynes Equation menyebutnya sebagai “animal spirit”. 

Yang membatasi ruang gerak kenaikan harga setinggi-tingginya dalam setiap bisnis adalah daya beli masyarakat dan freedom of choices, kebebasan penumpang untuk memilih. Affordability and choices jadi kata kunci.

Di sini diperlukan keahlian tata kelola. Agar kurva supply and demand bertemu di satu titik yang disebut dengan affordability.

Pricing equilibrium. Harga Yang Tepat dan Pas Pada Suatu Waktu

Business airline is more art than science. Diperlukan manusia bersumber daya iptek yang mumpuni untuk menangani bisnis padat modal dan padat teknologi. Sebab tidak mudah mengelola bisnis maskapai penerbangan yang selalu bergerak dalam cuaca ekonomi yang tak bersahabat.

Managing airlines in turbulent times memang selalu jadi pokok bahasan menarik di Harvard Business School dan MIT, Universitas Elite di Amerika. Karena bisnis ini unik, padat teknologi dan padat modal, berfluktuasi ikuti turbulensi fuel prices, exchange rate, inflation rate dan naik turunnya suku bunga.

Complexities and Uncertaintynya Tinggi

Tidak identik dengan bisnis retailer, toko kelontong, industri semen baja atau perhotelan dan entertainment. Tidak mudah dan tidak mungkin digeneralisir seperti mengelola bioskop atau barber shop.

Karenanya kita di Indonesia seperti kata Presiden Jokowi harus kembali fokus untuk meningkatkan keahlian dan profesionalisme sumber daya manusia kita. Agar Indonesia terus menjadi jauh lebih maju dan sejahtera. Pasar domestik kita jadi pembangkit revenue stream dan keunggulan daya saing  perusahaan dan industri nasional kita sendiri.

Kita harus terus berinovasi menemukan jalan baru, produk baru, model bisnis baru, a new way of doing business. Agar semua oppprtunities yang muncul akibat pertumbuhan kue ekonomi dapat dinikmati oleh bangsa sendiri.

Apalagi semua negara adi daya seperti Amerika Serikat dan Tiongkok kini mulai cenderung ambil policy formation untuk lebih proteksionis.

Amerika di bawah Presiden Trump mengedepankan motto: ”American First" untuk melindungi kepentingan nasionalnya untuk menciptakan lapangan kerja bagi putera puterinya.

Seperti kata Robert Dalio, investor dan entrepreneur Wall Street ternama: ”If the people who have the power don’t want to operate by principles, the principled way of operation will fail,"

Kita tak boleh abai dalam berpedoman pada prinsip tata kelola sesuai benchmarking dan rule of engagement, sebab tanpa gps yang berjalan sesuai algoritma dan protokol tertentu dalam mengelola bisnis maskapai penerbangan kita bisa meluncur mundur kebelakang dengan kereta api express. rmol news logo article

Jusman Syafii Djamal
Penulis adalah eks Menteri Perhubungan Indonesia 2007-2009

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA