Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/said-salahudin-5'>SAID SALAHUDIN</a>
OLEH: SAID SALAHUDIN
  • Senin, 27 Mei 2019, 09:49 WIB
Pileg 2019: DIY Relatif Terbersih, Papua Terindikasi Terkotor
Pemilu 2019/Net
PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat disebut sebagai provinsi yang relatif terbersih dalam menyelenggarakan Pemilihan Legislatif 2019. Sebab, hanya terdapat satu partai politik yang menyoal hasil Pileg di provinsi itu.

Berdasarkan data Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat hanya Partai Berkarya yang menyoal hasil Pileg di provinsi tersebut.

Sementara itu, semua partai politik menduga telah terjadi pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Provinsi Papua. Dari 16 partai peserta pemilu, seluruhnya mengajukan gugatan hasil pemilu di provinsi itu.

Kalau gugatan peserta pemilu ke MK dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemilu, maka DIY boleh saja disebut sebagai provinsi yang relatif paling bersih dalam menyelenggarakan pemilu.

Sebab, kalau partai politik menilai pemilu di suatu daerah berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil, maka logika atau kecenderungannya akan ada banyak parpol yang menyoal hasilnya. Tetapi di DIY, ternyata hanya ada satu parpol yang mempersoalkan hasil pileg di sana.

Tetapi itu baru sebatas asumsi. Penilaian akhir tentang kualitas pemilu di daerah itu masih harus menunggu putusan MK. Sebab boleh jadi pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga Partai Berkarya terjadi di DIY bisa saja terbukti di persidangan.

Demikian pula dengan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang diduga terjadi di Papua. Dugaan itu bisa saja benar, bisa benar sebagian, atau justru memang sesungguhnya tidak terjadi. Mahkamah-lah yang kelak akan menilai.

Tetapi kalau kuantitas peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kualitas pemilu di provinsi itu, maka Papua dapat diasumsikan sebagai daerah yang terindikasi terkotor dalam menyelenggarakan pemilu.

Alasan parpol menggugat hasil pemilu itu kan erat kaitannya dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan itu lahir karena parpol merasa pemilu di daerah bersangkutan diwarnai oleh pelanggaran atau kecurangan. Nah, kalau sampai semua parpol menggugat hasil pemilu di Papua, boleh jadi memang ada yang tidak beres di daerah itu. rmol news logo article

Penulis adalah pemerhati pemilu, politik dan kenegaraan, Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA