Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok Pagi, Dokter Ani Dipanggil Polisi Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 Mei 2019, 10:33 WIB
Besok Pagi, Dokter Ani Dipanggil Polisi Lagi
Amin dan Slamet Hasan/RMOL
rmol news logo Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang dikenal dokter Ani Hasibuan akan kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (20/5) besok.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan dikonfirmasi membenarkan, sedianya Jumat (17/5) lalu, jadwal pemeriksaan kliennya, tapi tidak hadir.

"Iya kemarin (Jumat) waktu datang langsung dikasih informasi disuruh datang kembali hari Senin (20/5) jamnya sama jam 10 pagi," ucap Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/5).

Namun ia belum dapat memastikan bisa tidaknya dokter Ani datang memenuhi panggilan penyidik.

"Kita sudah sampaikan kemarin (Jumat) di Polda, kita lihat perkembangannya (kesehatan dr. Ani). Iya Bu Ani antara datang atau tidak," ujarnya.

Dokter Ani Hasibuan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Carolus Andre Yulika dengan laporan polisi nomor:LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019.

Dokter Ani Hasibuan disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan Hukum Pidana junto Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 56 KUHP.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA