Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

INOVASI DESA

Dana Desa Atasi Karhutla Di Sumsel

Selasa, 14 Mei 2019, 02:07 WIB
Dana Desa Atasi Karhutla Di Sumsel
Kebakaran hutan di Sumsel: Dok. Kemendes
rmol news logo . Desa-desa di Sumatera Selatan diizinkan menggunakan dana desa untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena merupakan realisasi dari penggunaan dana untuk pelestarian lingkungan.

Kepala Bidang Pembinaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Selatan Adi Yuswardi di Palembang, baru-baru ini, mengatakan sejumlah desa di Sumatera Selatan mulai mengalokasikan anggaran dana desa untuk pembelian alat pemadaman kebakaran ringan sebagai upaya penanggulangan karhutla yang berpotensi terjadi di daerah tersebut.

Hal ini sangat memungkinkan karena peruntukan dana desa sebetulnya bisa digunakan untuk keperluan berbagai bidang, hanya saja tergantung pada hasil musyawarah masyarakat desa setempat.

"Gubernur Sumsel sendiri sudah membuat edaran penggunaan dana desa untuk cegah Karhutla,” katanya seperti dikutip Antara.

Adi mengatakan alokasi dana desa untuk Karhutla telah diterapkan di sejumlah desa yang rawan Karhutla, salah satunya Kabupaten Musi Banyuasin, terutama desa-desa yang memiliki lahan gambut karena mudah terbakar saat musim kemarau.

Ia mengatakan beberapa desa mengalokasikan biaya sekitar Rp30 juta dari dana desa untuk pengadaan alat pemadam ringan tersebut.

“Sejauh ini, kami hanya menerima laporan terkait penggunaan dana desa karena keterbatasan dana jadi tidak bisa pantau langsung, tetapi mulai tahun ini kami berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek penggunaan dana desa,” ujar dia.

Adi menjelaskan Sumsel mendapat alokasi dana desa sebesar Rp2,6 triliun pada tahun ini yang diberikan untuk lebih dari 2.500 desa di provinsi itu.

Sementara itu, Wakil Project Direktur Kelola Sendang David Ardian, mengatakan terdapat enam desa rawan karhutla yang berada di kawasan konservasi dan Taman Nasional Sembilang-Dangku di Musi Banyuasin.

Keenam desa yang rawan karhutla di lanskap itu adalah Desa Muara Medak, Desa Muara Merang, Desa Kepayang, Desa Karang Agung, Desa Galih Sari dan Desa Pulai Gading.

Terkait ini, timnya fokus memberikan pembekalan ke perangkat pemerintah desa agar dapat menyelenggarakan tata kelola kelembagaan pemerintah desa melalui skema perencanaan desa berbasis regulasi penyusunan RPJMDes, RKP dan RAPBDes dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Kami juga berupaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menyusun Peraturan Desa, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mendorong upaya peningkatan kelembagaan desa melalui unit pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA