Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengkhianatan Demokrasi

Senin, 13 Mei 2019, 15:13 WIB
Pengkhianatan Demokrasi
Foto: Net
DEMOKRASI seharusnya dijalankan dengan etika yang tinggi. Samuderanya demokrasi dan hukum itu adalah etika.

Hukum yang baik adalah perilaku yang baik.

Karena jaminan konstitusi atas kebebasan berbicara dan berpendapat itu tidak termasuk digunakan untuk hujatan, umpatan, fitnah dan hinaan.

Serasa  fenomena saat ini lagi musim hujatan, umpatan dan hinaan. Ini bukan nilai-nilai demokrasi, malah cenderung jadi pengkhianatan terhadap demokrasi.

Jadi bukan berarti hak berpendapat itu sebebas-bebasnya dengan berdalih atas nama hak hukum berpendapat. Ketentuan ini sudah jelas termaktub di konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 J UUD 1945.

"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang undang dengan maksud semata mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai nilai, agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis."

Jadi bicara atas nama HAM, demokrasi atau hak berpendapat itu ada batas ruangnya, dan sudah diberikan ketentuan untuk itu.

Hak demokrasi yang menjadi bagian HAM itu dibatasi oleh menghormati hak asasi orang lain dan dalam UU ini yang disebut kewajiban hak asasi. Ini otomatis dan inheren sifatnya, otomatis melekat dalam diri manusia sebagai wujud menjaga nilai-nilai derajat kemanusiaan.

Jika ini tidak ada, tidak ditaati maka sulit tegaknya penghormatan atas derajat kemanusiaan, maka jangan terburu-buru bawa bawa berpendapat atas nama HAM atau tunda dulu bicara atas nama HAM jika masih belum menghormati hak asasi orang lain.

Menghormati hak asasi orang lain adalah kewajiban dasar sesama manusia agar saling menghargai eksistensi kemanusiaan, bertoleransi dan adanya keseimbangan sebagai warga negara dalam bernegara guna memenuhi tuntutan yang adil dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dan demokrasi.

Agar demokrasi dapat terwujud semakin berkualitas, maka warga masyarakat harus objektif, melek informasi, dan didukung semakin tinggi tingkat partisipasi demokrasi yang didasari atas pengetahuan dan pemahaman yang cukup dalam menentukan pilihan.

Sebagai wujud partisipasi yang mewarnai dalam demokrasi dan bagi para calon pemimpin dalam memenangkan hati rakyat atau membangkitkan harapan warga bangsa harus dilakukan dengan luhur dan cara-cara yang etis, bermartabat serta yang paling penting menjaga keberlangsungan kepentingan dan keamanan nasional.

Terkhusus sebagai akademisi dan  tokoh bangsa tidak boleh lelah untuk terus mengingatkan dalam kebaikan, menyampaikan ide, gagasan ilmu dan mengoperasionalkan kegiatan-kegiatan sebagai kontribusi nyata dalam menjaga keutuhan dan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu nilai-nilai kebaikan, kemanfaatan, kearifan, berpikir dan bersikap negarawan.  

Perlu diingat setinggi-tingginya ilmu dan sejauh-jauhnya perjalanan semua akan kembali pada jalan Tuhan maka teruslah dan dekatkan semua upaya apapun untuk mendekatkan diri pada jalan ridho Tuhan Yang Maha Esa. Pada waktunya akan ada pertanggungjawaban atas hal apapun yang dilakukan.rmol news logo article

Azmi Syahputra
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA