Tahun 2019 adalah kali pertama penyelenggaraan pemilu legistlatif dan pemilu presiden secara serentak, hal ini dilakukan dengan asumsi dapat menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk pemilu, yang memang tidak pernah sedikit. Akan tetapi pemerintah dan penyelenggara pemilu teryata gagal melakukan efisiensi anggaran. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, pemilu 2014 menghabiskan anggaran sekitar Rp 15,62 triliun, sedangkan pemilu 2019 menghabiskan anggaran sekitar Rp 25,59 triliun.
Selain itu kenaikan anggaran penyelenggaraan pemilu yang hampir 50 persen tersebut, ternyata menghasilkan penyelenggara Pemilu yang sangat tidak profesional. Mulai dari simpang siur informasi mengenai dokumen A5 dan KTP elektronik sebagai syarat untuk bisa memilih di TPS, kendala-kendala teknis di banyak TPS karena kekurangan logistik hingga tingginya angka kematian petugas KPPS dalam proses pelaksanaan pemilu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.