Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Buruknya Kualitas Udara di Jakarta Potensial Timbulkan Penyakit

Senin, 22 April 2019, 08:02 WIB
Buruknya Kualitas Udara di Jakarta Potensial Timbulkan Penyakit
Foto/Net
rmol news logo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos gugatan masyarakat terkait udara Jakarta. Mereka melihat berdasar­kan data Particular Matter (PM) 2.5 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menunjukkan bahwa udara Jakarta sudah di bawah ambang batas minimal.

PM 2.5 adalah materi partikular yang menjadi polutan udara, sehingga bila kadarnya melebihi batas, maka akan cukup berbahaya bagi kesehatan manusia. Data resmi yang dirilis KLHK menunjukkan, angka rata-rata tahunan PM 2.5 di Jakarta sudah melebihi ambang batas baku mutu udara nasional. Angka rata-rata tahunan polutan di Jakarta sudah mencapai 34.57 ug/m3, yang artinya sudah lebih dari dua kali lipat angka baku mutu udara ambien nasional, yang hanya 15 ug/m3. Akibatnya, berdasarkan data KLHK tahun 2018, ada 196 hari tidak sehat di Jakarta karena udara tercemar.

Hal ini berdampak langsung pada kesehatan warga DKI Jakarta. Dampak kesehatan atas pencemaran udara khususnya PM 2.5 tersebut berbagai macam, mulai dari infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, risiko kematian dini, sampai kanker karena senyawa-senyawa yang terkandung di dalamnya.

Berdasarkan fakta inilah kemudian LBH dan YLBHI memutuskan untuk membuka pos gugatan warga negara. Pemerintah Pusat dan Daerah akan diadukan dan diminta perrtanggungjawabannya atas persoalan ini.

Sebetulnya seperti apa kondisi udara di Jakarta ber­dasarkan kajian mereka? Apakah kelebihan PM 2.5 itu menyebabkan banyak orang sakit, sehingga mereka membuka pos gugatan masyarakat? Bagaimana pula respon pemerintah terkait masalah ini? Berikut penuturan lengkapnya.

Ayu Eza Tiara: Udara Jakarta Terburuk Se-Asia Tenggara
Bagaimana kondisi udara di Jakarta berdasarkan hasil kajian LBH dan YLBHI?
Sebagai informasi saja, polusi udara di Jakarta paling buruk se- Asia Tenggara. Terus, berdasarkan laporan internasional, pencemaran udaranya sudah mengorbankan tujuh juta jiwa. Sebetulnya wa­cana soal pencemaran udara ini sudah lama ya. Kenapa sih kami baru mengajukan sekarang. Karena, memang sebelum mengajukan gu­gatan, kami melakukan berbagai upaya.

Apa upaya itu?
Salah satunya sudah memberikan informasi ini kepada pemerintah. Kami berharap, pemer­intah melakukan upaya yang efesien dan efektif, guna mencegah terjadinya pencemaran udara.

Pencemaran udara send­iri kan diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 1999. Tapi memang, belum efektif itu pelaksa­naannya.

Bisa dijelaskan, seperti apa dampak pencemaran udara ini terhadap warga Jakarta?
Kalau kami lihat dari kajian lem­baga internasional, unuk saat ini Indonesia ada di peringkat 5 negara berpolusi. Lalu untuk di Jakarta sendiri, makin hari itu semakin berka­but. Kabutnya bukan kabut kayak di puncak ya, tetapi kabut polusi. Untuk dampaknya sendiri, itu bisa dilihat dari salah satu korban yang kami hadirkan, dalam konferensi pers Minggu kemarin.

Namanya Istu Prayoghi, dia adalah seorang dosen yang mengajar di salah satu akademi di Jakarta. Dia itu kena ISPA, dia tipe orang yang sangat sensitif sekali paru-parunya.

Akibatnya apa?
Sekarang ini dia mengalami ketergantungan obat, kalau dia ng­gak minum obat, hidungnya akan mengeluarkan air. Kalau dia sudah tersumbat, pasti kepalanya sakit.

Ada data lain nggak yang bisa menunjukkan, tingkat polusi kita parah sehingga berbahaya untuk masyarakat?
Banyak, salah satunya, bisa kita search di google terkait Global Air Report. Di situ jelas pergerakan men­genai polusi udara. Untuk di Indonesia sendiri, khususnya di Jakarta itu, ting­katnya selalu naik. Kondisi udara yang buruk ini tidak hanya mengakibatkan gangguan pada paru-paru, tapi kalau ada ibu hamil yang menghirup udara tersebut, itu bisa mempengaruhi ting­kat kecerdasan anak.

Tadi Anda kan menyebutkan satu contoh korban akibat polusi udara ini. Ada korban lain nggak supaya bisa menunjukkan, memang ber­dampak terhadap masyarakat?
Banyak. Sebenarnya, sebelum kami buka posko, salah satu tim advokasi kami sudah ada semacam posko pengaduan. Di situ sudah ada sekitar 700 orang, yang merasa dirugikan oleh polusi udara tersebut. Tapi belum tahu ya, apakah mereka akan menjadi penggugat atau tidak. Yang jelas, sudah ada 700 orang, yang merasa dirugikan akibat pencemaran udara.

Apakah sudah dipastikan bahwa mereka memang sakit akibat polusi udara?
Iya, salah satu penyebabnya karena polusi udara.

Nanti siapa pihak yang akan digugat akibat masalah ini?
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebetulnya, rencananya kami ng­gak akan mengguat Pemprov DKI saja, tetapi juga pemerintah daerah di sekitar Jakarta. Tetapi sebelum menggugat mereka, kami masih memerlukan kajian lagi.

Pemda di Jabodetabek akan digugat semua?

Belum tahu, tapi rencannya itu Banten dan Jawa Barat juga akan kami gugat. Karena ban­yak juga warga Bekasi yang kerap ke Jakarta. Sebagai in­formasi, di Jakarta itu pada siang hari ada 15 juta orang, sementara pada malam ada 12 juta orang. Dari jumlah tersebut, kurang lebih ada sekitar 3 juta orang yang tidak tinggal di Jakarta, tapi kerjanya di sini.

Apa alasannya hingga pemda sekitar juga akan digugat?
Sebenarnya saya belum bisa men­jelaskan lebih detail soal rencana gugatannya. Karena, masih harus dikaji lagi. Kami ada rencana untuk menggugat mereka, karena daerah tetangga nyatanya juga turut mem­pengaruhi dengan menyumbangkan udara kotor. Misalnya di Bekasi itu kan banyak pabrik, yang gas pem­buangannya nggak jelas sudah difilter atau tidak.

Bagaimana dengan Banten?

Banten itu juga banyak polusinya, banyak truk, dan kendaraan yang mengangkut pasir dan segala macam. Jadi, sebenarnya pemda tetangga pun turut andil dalam mencemarkan udara. Tapi sekarang, kami batasi dulu untuk Jakarta. Untuk sisanya masih harus kami pelajari lebih jauh.

Anies Baswedan: Polusi Ini Residu Kegiatan Kita Semua

LBH dan YLBHI rencananya mau menggugat Pemprov DKI soal masalah polusi. Bagaimana tang­gapan Anda mengenai hal ini?

Kami mengapresiasi dan memang ini fakta, bukan opini. Fakta tentang polusi, yang itu adalah efek dari pola kita melakukan mobilitas saat ini. Di mana transportasi pribadi men­dominasi, dan itulah yang kemudian kita saksikan konsekuensinya pada kualitas udara.

Nggak masalah Pemprov DKI digugat karena polusi?

Setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum, untuk masalah apapun. Perlu saya sampaikan, ini adalah residu dari kegiatan kita, residu itu karena kita ingin beregerak dari satu tempat ke tempat lain, dengan menggunakan transportasi pribadi yang men­inggalkan sampah berupa udara kotor. Jadi kalau kita naiknya sepeda, kita nggak akan meninggalkan sampah udara kotor. Lalu, kalau kita jalan kaki juga tidak akan meninggalkan residu. Tapi kalau kita menggunakan kendaraan pribadi, itu ada residunya, jadi nanti akan ada kontrol.

Anda nggak meng-counter LBH dengan data Pemprov DKI?
Nggak, emang kotor kok. Karena memang kita semua yang ngotorin. Jadi memang harus ada perubahan. Kan yang mengotori bukan PNS saja. Karena itu yang lebih penting adalah soal upaya. Tapi begini, Anda kan tahu saya, saya itu tidak pernah mengumumkan kebijakan yang masih parsial. Sesudah lengkap semua, baru saya umumkan. Sekarang ini kami sedang menyusun rencana teknisnya, agar kita bisa punya udara yang lebih bersih. Kaitannya dengan kendaraan bemotor.

Kenapa rencananya khusus un­tuk kendaraan bermotor?
Karena sumber terbesar polusi di Jakarta adalah kendaraan bermotor, baik roda dua, maupun roda empat. Kendaraan umum ke depan, tidak lagi menggunakan yang tingkat polusinya tinggi. Dalam hal ini, kalau bisa bebas polusi.

Langkah seperti apa yang akan Pemprov DKI ambil guna me­nyikapi masalah polusi ini?
Langkah ke depan, satu, adalah transportasi publik. Kami akan dor­ong transportasi publik untuk bisa lebih luas, sehingga lebih banyak menjangkau wilayah. Saat ini, kami sedang mengerjakan Jak Lingko, yang dalam proses pengembangan untuk bisa menjangkau semua tempat.

Kedua, pengadopsian kendaraan umum massal dengan energi ramah lingkungan, yang utamanya berbasis listrik. Transjakarta bulan depan akan mulai melakukan uji coba dengan berbasis listrik. Ke depannya, kami berharap nanti justru semua bisa ber­basis listrik.

Hanya itu?

Lalu yang ketiga, kami akan melakukan kontrol emisi, untuk ken­daraan-kendaraan pribadi. Untuk ini kami sedang siapkan regulasi networknya, harapannya pada 2020 kami bisa lakukan untuk semua ken­daraan. Kira-kira arahnya seperti itu, dengan demikian maka ini bisa kami bereskan dengan lebih baik. Saya be­lum bisa jelaskan lebih jauh, karena belum ada rencana lengkapnya.

Nah, kami juga sudah melihat praktek-praktek yang sudah dilaku­kan di berbagai kota, yang sudah menghadapi masalah seperti ini. Jadi, ini adalah kerja ber­sama yang melibatkan seluruh masyarakat. Karena, udara kotor ini adalah udara yang kita kotori bersama-sama.

Kenapa Anda menga­takan demikian?
Anda juga ke sini naik motor. Motor Anda ikut membantu membuat kualitas udara kita menjadi seperti sekarang ini, karena itu harus sama-sama kita turunkan. Nah, pemerintah akan siapkan regulatornya, jadi nanti kita sama sama mengatasinya ya. Soal itu, sebetulnya sudah ada di RJPMN (Rencana Jangka Panjang dan Menengah Nasional), sudah ada di RJPMD. Indonesia pun terikat komit­men untuk bisa menurunkan itu.

Trotoar di Kemang katanya akan dibuat seperti di kawasan Sudirman. Rencana itu sudah sampai mana?
Kami tinggal nunggu gambarnya saja. Insya Allah penataan di Kemang direncanakan selesai akhir tahun 2019. Jadi saya garis bawahi, bahwa alat transportasi yang semua orang punya itu menggunakan kaki. Tapi yang kita fokuskan adalah memban­gun jalan untuk roda, bukan memban­gun untuk kaki.

Konsekuensinya, trotoar biasanya sempit, kecil, karena kita kalau yang namanya membangun jalan, be­rarti jalan untuk roda. Nah, sekarang maindset DKI Jakarta itu, mem­bangun jalan itu bukan hanya jalan untuk roda, tapi juga jalan untuk kaki. Karena kaki alat transportasi pertama dan utama kita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA