Menurut salah seorang tokoh pelopor Empat Pilar Kebangsaan ini, wakil ketua MPR 2009-2014 Melani memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sekaligus mampu untuk membangun kesadaran dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan berprilaku demi terjaganya NKRI didalam kehidupan bangsa memiliki keragaman (bhinneka).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.