Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Bawang Merah Rp 20 Ribu, Petani Brebes Nikmati Keuntungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Maret 2019, 14:08 WIB
Harga Bawang Merah Rp 20 Ribu, Petani Brebes Nikmati Keuntungan
Mentan Amran Sulaiman-Elitha/Rmol
rmol news logo Tak hanya masyarakat miskin penerima bantuan 50 ekor ayam yang bahagia, petani bawang merah Brebes juga ikut untung saat panen kali ini.

“Petani bawang merah Brebes menikmati keuntungan, harga bawang di tingkat petani Rp 20.000," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat diskusi bersama 8.000 petani di Brebes, Jumat (29/3).

Amran berharap harga bawang merah terus stabil agar petani untung sehingga saat barang masuk ke pasar dapat diterima oleh konsumen dengan harga yang wajar.

Tak hanya bertemu petani bawang merah, Amran juga berkesempatan mengunjungi Controlled Atmosphere Storage (CAS) milik Perum Bulog di Brebes sebanyak 13 unit berkapasitas 260 ton. CAS bermanfaat untuk menyimpan bawang merah, cabai, sayuran dan buah-buahan hingga 3 hingga 6 bulan.

"Inilah yang kita tunggu dan cita-citakan. Cool storage ini sangat bermanfaat saat panen raya produk disimpan di CAS dan saat tidak musim panen untuk dilepas ke pasar. Ke depan kami inginkan agar dikembangkan dan dibangun di sentra sentra hortikuktura lainnya," tegasnya

Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi yang hadir mendampingi Mentan Amran mengatakan Kabupaten Brebes merupakan sentra bawang merah, termasuk Kabupaten Tegal dan Pemalang. Harga di petani saat ini bagus yakni menguntungkan petani sekitar Rp 20 ribu per kg.

"Kami harapkan agar harga di eceran tidak terlalu tinggi, sehingga disparitasnya mengecil," ujarnya.

Suwandi juga mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian melalui Satgas Pangan yang berhasil menangkap pemalsu pestisida di Brebes. Ia mengimbau agar petani sangat berhati-hati dan teliti sebelum membeli pestisida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA