Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata, Pemda Belum Paham Kelola Dana Kelurahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Maret 2019, 08:35 WIB
Ternyata, Pemda Belum Paham Kelola Dana Kelurahan
Ajiep Padindang/Humas DPD RI
rmol news logo   Pemahaman pemerintah daerah tentang pengelolaan dan pengalokasian dana kelurahan masih belum sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taher Rochmadi di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Ajiep menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat mekanisme penyaluran dana kelurahan dari APBN. Selain itu, DPD RI juga mengundang sejumlah pemerintah daerah untuk memberi masukan terkait kendala dalam pengelolaan dana kelurahan.

“Kami melakukan sampling ke berbagai daerah termasuk mengundang kepala daerah untuk rapat, kesimpulannya, pemahaman terhadap pengelolaan dana kelurahan masih lemah dan masih rendah," ujar Ajiep.

Dia menambahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, diketahui bahwa proses pengalokasian dana kelurahan belum persis seperti kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Terkait tahapan pencairan dana kelurahan, lanjut Ajiep, Komite IV DPD RI menilai masih banyak daerah yang belum menemukan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu dibutuhkan kesepahaman bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Termasuk, persoalan kurangnya sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas untuk mengelola anggaran.

“Pemerintah daerah masih berkutat mengutak atik bagaimana menggeserkan anggaran untuk mengalokasikan kelurahan melalui kecamatan agar bisa dipadukan dengan anggaran pusat untuk kelurahan. Kabupaten/kota juga harus menambah dulu pegawai di kelurahan-kelurahan untuk bisa mengelola anggaran ini " ujarnya.

Hal  Itu menurutnya, tidak semerta-merta ada anggarannya. SDM-nya siap kemudian terakhir antara DPRD dengan walikota juga harus membangun kesepahaman terhadap kebijakan ini.

Menanggapi hal itu, Taher menyampaikan, saat ini Tangerang Selatan merupakan salah satu yang telah mengajukan alokasi anggaran untuk dana kelurahan. Pihaknya tengah menungggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencairannya.

Penggunaan dana diarahkan untuk berbagai hal antara lain, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Berapapun dana yang diberikan pemerintah pusat akan kami terima untuk pengembangan kelurahan. Semoga bisa dimaksimalkan pihak kelurahan," lanjutnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA