Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Generasi Millenial, Bela Kepentinganmu Jangan Golput!

Senin, 25 Maret 2019, 22:47 WIB
Generasi Millenial, Bela Kepentinganmu Jangan Golput!
M. Hanif Dhakiri/Dok
rmol news logo Generasi milenial dan pemilih muda didorong untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Menggunakan hak pilih, maka generasi milenial dapat memilih presiden, legislator dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan kepentingan milenial.

Demikian disampaikan Menaker Hanif Dhakiri dalam diskusi Millenial Voters untuk Pemilu 2019, di MUG Kafe, Depok, Senin (25/3).

"Bela kepentinganmu dengan memilih legislator yang kalian percaya dapat membawa aspirasi milenial. Gunakan hak pilihmu. Jangan Golput,” katanya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengajak agar generasi milenial jangan alergi dengan politik. Karena seluruh produk hukum ketatanegaraan dan budaya, tercipta dari proses politik.

“Politik sangat menentukan hitam putihnya pemerintahan dan kemasyarakatan. Politik itu mulia. Jika ada yang kotor, itu politisinya, bukan politiknya,” katanya.

Menaker juga menyinggung soal pentingnya kebijakan yang kuat tentang penyelamatan bonus demografi yang puncaknya akan dialami Indonesia pada 2030.

Pada kurun waktu tersebut, jumlah penduduk Indonesia didominasi usia produktif. Bonus demografi akan menghantarkan Indoensia menjadi sebagai Negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh dunia, jika penduduk usia produktifnya memiliki skil pekerjaan. Jika tidak, bonus demografi justru menjadi bencana.

"Generasi milenial harus memastikan, presiden dan wakil rakyat terpilih paham betul tentang strategi peningkatan kompetensi warga usia produktif. Jadi, jangan sampai tidak memilih dan salah pilih,” tambah Hanif Dhakiri.

Diskusi juga menghadirkan tiga narasumber lain, yakni Reni Suwarso (Institut for Strategy, Scurity and Strategic Studies), Ednert Gani Suryahudaya (Institute of Public Policy Unika Atmajaya) serta Ketua KPU Depok Nana Sobarna. rmol news logo article

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA