Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementan Gagalkan Penyelundupan Anak Orang Utan Di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Maret 2019, 01:54 WIB
Kementan Gagalkan Penyelundupan Anak Orang Utan Di Bali
Anak orang utan selundupan ditemukan terbius/RMOL
rmol news logo . Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandar Udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mencegah penyelundupan anak Orang Utan oleh turis asal Rusia berinisial ZA, Sabtu (23/3).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian menggelar pemusnahan komoditas pertanian impor ilegal yang masuk melalui jalur udara.

Pemusnahan ini digelar karena komoditas itu tidak memiliki kelayakan masuk wilayah Indonesia.

Kepala Balai Karantina Kelas I Denpasar, I Putu Terunanegara menjelaskan, penyelundupan ZA tergolong rapi dan sadis.

"Ini tergolong sadis karena dia juga memasukkan ke dalam koper. Tapi kami berhasil membongkar setelah gerak-geriknya mencurigakan. Jadi rencanaya tersangka akan transit di Korea karena di sana akan di tambahi lagi obat biusnya, lalu melanjutkan perjalanan ke Rusia," katanya saat dihubungi, Minggu (24/3).

Putu mengaku sempat kaget dan tak berani membuka koper tersebut di ruang keberangkatan lantaran khawatir anak orang itu berprilaku agresif.

Tapi berkat kesigapan semua petugas, termasuk Avsec yang berjaga di lokasi, binatang ini berhasil dievakuasi dengan baik.

"Jadi selain karena anak orang utan ini termasuk jenis yang dilindungi, terdapat juga tokek dan kadal yang tidak disertai health certificate dari Karantina. Selanjutnya semuanya kami tahan," katanya.

Sementara saat dimintai keterangan, tersangka ZA mengaku telah membeli anak orang utan ini seharga 300 dollar USA dari seseorang. Dia juga menyesal karena telah memberikan tablet bius kepada anak orang utan jantan yang masih berumur 2 tahun ini.

"Penyelundupan ini melanggar UU Karantina No 16/1992 dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta" tandas I Putu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA