Dalam aksi ini, mereka menuntut Presiden Joko Widodo segera membentuk dan memimpin langsung Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk menindaklanjuti laporan KMSAK terkait dugaan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) dalam kasus Novel.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.