Penerapan
SKKNI tersebut menjadi dasar bagi pekerja jasa keamanan untuk
meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan.
Menaker
menyampaikan itu saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Koperasi
Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) dan Penguatan Fungsi Ketenagakerjaan
Satuan Pengamanan (Satpam) Indonesia di Griyo Dalem EGP Security,
Jakarta Selatan, Sabtu (9/3).
Menurut Hanif Di Indonesia, SKKNI
Sektor Sekuriti telah diberlakukan sejak tahun 2006 melalui
Kepmenakertrans Nomor : Kep.112/MEN/II/2006 tentang Penetapan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Sektor Jasa Sekuriti.
"Penerapan SKKNI
bisa menjadikan lebih pekerja lebih profesional dan punya jenjang karir
sehingga tidak stuck pada satu level jabatan atau pekerjaan," kata Hanif
Meskipun sektor jasa keamanan telah memiliki SKKNI, Hanif
mempersilahkan kepada semua stakeholder untuk membahasnya kembali jika
dirasa belum mengakomodir kebutuhan sektor tersebut.
"Perumusan jenjang karir ini harus dilihat lebih detail lagi. Termasuk kesesuaian dengan sektor-sektornya," kata Hanif.
Sosialisasi
ini diikuti 150 orang perwakilan manajemen dan ketua asosiasi jasa
keamanan. Selain Menaker, hadir pula sebagai narasumber, Dirjen PHI dan
Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Kegiatan sosialisasi ini juga
dimeriahkan dengan Gelar Apel Satuan Pengamanan (Satpam) dan diikuti
500-an perwakilan Satpam Se-Kota Depok/Bekasi.
Saat jadi
Inspektur Apel, Hanif berpesan bahwa Satpam adalah pekerjaan mulia dan
bernilai ibadah tinggi. Karena Satpam memiliki peran dan tugas untuk
membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib.
"Pekerjaan sebagai satpam adalah mulia sehingga capeknya karena pekerjaan juga bernilai ibadah," terangnya.
Ketua
umum KOBPI, Adi Mahfud menambahkan, saat ini jumlah Satpam di Indonesia
lebih dari 2 juta orang. Dimana di Kota Depok dan Bekasi terdapat
kurang lebih 250 ribu Satpam.
Oleh karenanya, jumlah tersebut
jika dapat dikelola dan diorganisir dengan baik, niscaya akan memberi
nilai tambah enomoni yang lebih baik. Baik bagi pekerja maupun ekonomi
bangsa. Dan hal itu bisa dilakukan melalui koperasi pekerja.
"Kita akan terus berbenah diri untuk meningkatkan profesionalitas kita," ujar Adi Mahfud.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: