Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Kantong Plastik Berbayar Pernah Diterapkan Tiga Tahun Lalu

Senin, 04 Maret 2019, 08:09 WIB
Kantong Plastik Berbayar Pernah Diterapkan Tiga Tahun Lalu
Foto/Net
rmol news logo Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan kembali Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) pada Jumat, 1 Maret 2019. Harga minimal untuk satu kantong plastik Rp 200. Tapi, ada juga yang harganya berbeda, menyesuaikan brand masing-masing.

Aprindo menerapkan kembali kebijakan itu, sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi belanja dengan menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Akankah kebijakan ini berhasil? Mengingat kebijakan serupa sudah pernah diterapkan tiga tahun lalu, namun kemudian tak terdengar lagi kelanjutannya.

Selain itu, semua pihak juga diharapkan bekerja sama. Pihak sekolah misalnya, men­gajar anak didiknya tentang lingkungan, LSM mendorong pengurangan penggunaan plastik.

Selain itu, Pemda perlu mendorong dan mengukur pengurangan penggunaan plastik di level rumah tangga. Diukur sehari berapa kantong plastik, dan setelah penerapan aturan, apakah ada pengurangan atau tidak.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua Umun Aprindo, Tutum Rahanta dan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo.

Tutum Rahanta: Kalau Rp 2.000 Orang Sakit Hati

Bagaimana penerapan Kantong Plastik Tidak Gratis?

Ini baru mulai. Orang bilang, ini istilahnya baru pencet tombol. Saya kira, yang sudah siap, ya jalan. Yang belum akan prepare, sistemnya diperbaiki. Saya kira, ini dikembali­kan kepada masing-masing anggota, karena ini sifatnya hanya komitmen di antara kita sesama pemain. Jadi, tidak ada yang memberikan sanksi. Karena payung hukumnya tidak ada.

Sudah berapa perusahaan yang menerapkan?
Kalau dari kemarin sih, sekitar 30 perusahaan yang sudah siap.

Yang belum siap, apa ala­sannya?
Kita tidak bisa memaksa­kan yang secara manajemen memerlukan adaptasi berba­gai hal, karena ritel modern ini kan berjaring, nanti toko yang satu memberikan diskon, yang satu tidak kan kacau. Kan tidak bisa begitu. Kita harus melihat, bahwa kita tidak ingin keinginan baik itu akan berdampak buruk untuk operasional kita, itu juga tidak boleh. Jadi kita kembalikan lagi kepada teman-teman anggota.

Gerakan ini sama dengan penerapankantong plastik berbayar pada 2016...
Kalau ditanya maksud, tujuan dan keinginannya, ya sama. Tetapi, di dalam pelaksanaannya, dulu trial di 23 kabupaten/kota. Nah, sekarang ini kita melakukannya secara nasional, bedanya di situ. Trial di 23 kabupaten kota saja sudah cukup baik, daripada berpolemik sana-sini, orang membi­carakan bagaimana sampah plastik ini. Kami ini kan ada bagian yang bisa kami lakukan, ya kenapa tidak.

Berarti, tujuannya untuk men­gurangi sampah plastik?
Iya, fokus utama itu. Toh, kami juga kan pernah trial diminta pemerintah.

Hasil uji coba sebelumnya ba­gaimana?

Cukup baik. Di toko-toko yang melakukan ini, berkurang hampir 30 persen. Cukup signifikan perubahannya.

YLKI menilai, angka Rp 200 untuk membeli kantong plastik terlalu murah, sehingga tidak akan berdampak siginifikan dalam men­gurangi jumlah sampah plastik?
Inilah yang kurang dipahami. Secara waktu, trial yang harga Rp 200 pada 2016 sudah bisa menurunkan hampir 30 persen. Kenapa tidak bisa? Bukan angkanya, tetapi se­cara psikologi kita harus mengajak masyarakat, tidak harus membebani, tetapi masyarakat tersadarkan.

Bagaimana kalau Rp 2000 misalnya?
Harga Rp 2.000 kalau terpaksa, akan dibeli. Tetapi, orang membeli dengan rasa sakit hati yang tidak perlu. Kenapa kita harus membebani orang. YLKI tidak paham itu. Kalau kita menerapkan harga kantong plastik sebagai penggantinya, itu harus tahu konsekuensinya. Sesama pemain dan tidak ada payung hukum yang membawahi, kan boleh ngintip. Kalau dia boleh jual murah, kenapa harus jual mahal.

Apa ada rencana menjual kan­tong kertas yang mudah terurai?
Trial 2016, kami sudah melakukan banyak sekali. Hanya, ini tidak diso­sialisasikan dan tidak dihebohkan. Ini kan menjadi heboh karena ada hiu mati, paus mati. Ini sesuatu yang te­lat, dan kami jadi ikut sibuk. Padahal kan gak usah kayak begini, kalau kita semua cinta lingkungan, semua bisa berbuat apa. Penggunaan paper bag saja sudah kita lakukan, dan dalam hari tertentu kita tidak meng­gunakan kantong plastik. Jadi, sekali lagi bukan nilainya.

Lantas, apa Aprindo menggunakan kantong plastik ramah ling­kungan?
Coba direcek, siapa yang melaku­kan itu jauh-jauh hari. Anggota kamilah yang sudah melakukan hal tersebut. Kami sudah lakukan itu, mereka tidak pernah lihat. Kenapa pihak yang tidak pernah melakukan kegiatan ini, tidak pernah diuber-uber. Ada yang lebih dari 70 tahun tidak melakukan kegiatan ini, bagaimana itu? Harusnya apa yang kami laku­kan ini diapresiasi. Kami tidak perlu suatu insentif, karena ini inisiatif yang seharusnya didorong atau dibantu, itulah sebetulnya. Di luar negeri, ini adalah sesuatu yang biasa.

Seharusnya bagaimana?
Seharusnya, semua ini bekerja sama, pihak sekolah mengajar anak didiknya tentang lingkungan, LSM mendorong pengurangan sampah plastik, dan kami karena mengguna­kan kantong plastik, tidak lagi secara gratis.

Sudaryatmo: Rp 200 Tak Kurangi Penggunaan Kresek

Bagaimana YLKI menanggapi penerapan kantong plastik tidak gratis oleh Aprindo?

Sebenarnya begini, Aprindo itu hanya mengatakan bahwa plastik itu barang dagangan, jadi keputu­san itu ada di konsumen. Ini kan menjadi persoalan karena di be­berapa daerah,itu melarang kantong plastik.

Nah, larangan kantong plastik itu ditujukan kepada siapa, kepada ritel atau kepada konsumen. Sementara ritel hanya mengatakan bahwa kalau menggunakan kantong plastik, 'saya kan dagang kantong plastik' dan plastik kan bukan barang yang dilarang diperdagangkan.

Seharusnya pemerintah melakukan langkah apa?
Pemerintah harus membuat kerangka hukum yang jelas. Di satu sisi, Pemda membikin laran­gan penggunaan kantong plastik di supermarket, tetapi di sisi lain ritel membalas dengan kantong plastik tidak gratis atau saya jualan plastik. Kalau konsumen tidak pakai, ya tidak apa-apa. Kalau mau pakai, ya harus bayar.

Aprindo menyatakan, penerapan kantong plastik tidak gratis ini, untuk menjaga lingkungan dari masalah sampah plastik...
Kalau dilihat dari angka Rp 200 itu tidak efektif. Kecuali kalau har­ganya dibikin mahal. Aprindo jadi tak jelas. Rp 200 itu harga plastiknya atau sudah disubsidi, atau sudah cari untung.

Kalau Aprindo mengatakan itu barang dagangan, harus jelas itu, harga belinya berapa, dijual berapa dan untungnya berapa. Tapi dengan mengambil harga yang hanya Rp 200, ini tidak akan signifikan untuk peduli lingkungan. Nggak akan mendorong orang tidak menggunakan kantong plastik.

Maksudnya, ini hanya kepentin­gan bisnis, bukan peduli terhadap lingkungan?
Sebenarnya begini, ritel memang menjadi salah satu pihak, tetapi yang lebih berperan itu adalah di tangan konsumen. Keputusan perlu atau tidak perlu kantong ada di konsumen sebetulnya.

Nah, seharusnya pemerintah daerahmemberikan edukasi kepada konsumen, bukan membuat aturan yang diskriminatif terhadap larangan menggunakan kantong plastik di ri­tel, tetapi di pasar-pasar tradisional tidak.

Apa perlu peraturan untuk menggunakan kantong plastik ber-SNI?
Pendekatannya bisa macam-macam, jadi harus ada dari pemerintah, be­berapa sektor dan dari masyarakat. Selain itu, juga harus ada pendekatan teknologi tadi, yaitu kantong plastik yang bisa didaur ulang dan macam-macamnya.

Bagaimana Anda melihat penerapan oleh Aprindo ini den­gan kebijakan beberapa Pemda terkait kantong plastik?
Sebenarnya begini. Pertama, semua mengklaim ini untuk men­gurangi sampah plastik, karena berangkat dari kata. Semestinya itu seharusnya diukur terlebih da­hulu, sampah plastiknya berapa, sehingga mengukur kebijakan yang dilakukan oleh Aprindo jelas. Jadi sebelum plastik berbayar, penggunaan plastik berapa banyak, dan sesudah plastik berbayar, penggunaan plastik berapa.

Bagaimana dengan Pemda?
Sama juga, Pemda yang melarang kantong plastik itu harus mengukur juga. Pemda itu seharusnya mendorong pen­gurangan penggunaan plastik di level rumah tangga. Diukur sehari berapa kantong plastik, dan setelah penerapan aturan, apakah ada pengu­rangan atau tidak.

Lantas, apa yang YLKI lakukan?
Kita dorong YLKI menggunakan kantong plastik yang ramah lingkun­gan, cuma itu butuh waktu. Kalau dari Aprindo, plastik berbayar itu sebuah komitmen untuk mengurangi sampah plastik.

Adapun saya katakan, angka Rp 200 itu terlalu kecil untuk satu kantong plastik atau kresek. Walaupun, harga tersebut masih bisa dievaluasi.

Harganya harus dinaikkan?

Iya, supaya signifikan dampaknya. Sama tadi, harus ada kantong alter­natif. Salah satunya, membawa kan­tong plastik atau kantong yang bisa dipakai berulang-ulang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA