Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen FUI: Kok Idiot Boleh Milih?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Maret 2019, 22:17 WIB
Sekjen FUI: Kok Idiot Boleh Milih?
Muhammad Al Khaththath (tengah)/RMOL
rmol news logo Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan penyandang tuna grahita atau orang keterbelakangan mental (idiot) memilki hak pilih dalam Pemilu 2019 dikritisi.

Dikhawatirkan ke depan aturan ini bisa berujung pada pembolehan orang dengan keterbelakangan mental mencalonkan diri sebagai calon presiden.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath menilai, jika saat ini saja diberikan kesempatan untuk memilih, bukan tidak mungkin pada pemilu yang akan datang orang idiot juga akan mencalonkan diri.

"Kok idiot juga boleh memilih. Bagaimana kalau nanti boleh memilih, berarti kan boleh dipilih, kita calonkan caleg idiot. Caleg idiot, capres idiot, cawapres idiot, bagus juga, lama-lama negara kita ini idiot," ketusnya dalam diskusi bertajuk ‘Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?’ di Kantor Sekretariat Koppasandi, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (2/3).

Kemarin, Rabu (1/3) Al Khaththath dan kader FUI mendatangi Kantor KPU. Mereka mempertanyakan tentang orang gila yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Kepada Al Khaththath dan rekan-rekannya, Komisioner KPU menjelaskan bahwa yang masuk DPT bukanlah orang gila, melainkan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau tuna grahita alias idiot.

"Hari Rabu akan kembali lagi ke KPU tanpa masa tapi bawa data yang paling penting. Karena ternyata kayak kasus DPT orang gila, sebenarnya bukan orang gila. Ngga ada DPT orang gila itu, yang ada orang idiot. Kemarin belum kita permasalahkan," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA