Politisi Nasdem Eva Yuliana mengatakan, revitalisasi pasar tradisional mengacu pada ketentuan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015. Setidaknya, menurut dia, ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari revitalisasi pasar rakyat.
Pertama, memberikan pelayanan kenyamanan kepada konsumen dalam berbelanja. Penjual juga lebih nyaman dalam menjual dagangannya.
"Pasar
apik Insyaallah rezekine becik (pasar bagus Insyaallah rezekinya bagus)," kata Eva dalam perbincangan, belum lama ini.
Caleg NasDem Dapil V Jawa Tengah (Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten) itu menambahkan, revitaliasi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Eva berjanji akan terus mendorong dan meningkatkan jumlah revitalisasi pasar di Indonesia, jika konstituen mendukungnya sebagai anggota dewan.
"Jadi tidak hanya fisiknya, tetapi bagaimana mengajarkan pengetahuan pengelolaan pasar. Setelah manajemen direvitalisasi maka yang diharapkan adalah memperpendek mata rantai antara produsen dan penjual," katanya. [wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.