Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP: Silakan Bentuk Pansus Freeport Kalau Dirasa Belum Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 22 Februari 2019, 18:38 WIB
PDIP: Silakan Bentuk Pansus Freeport Kalau Dirasa Belum Jelas
Politisi PDIP Effendi Simbolon/RMOL
rmol news logo . Beberapa waktu lalu, pihak oposisi melalui fraksi-fraksinya di Komisi VII DPR mengusulkan untuk membentuk Pansus Divestasi Freeport guna menelusuri permainan di balik layar dalam proses tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Baru-baru ini, Direktur Debat dan Materi BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengungkap adanya pertemuan rahasia antara Presiden Joko Widodo dengan Bos Freeport James Moffet di bulan Oktober 2015.

Alhasil pernyataan itu makin meyakinkan publik bahwa ada skandal besar di balik proses divestasi saham Freeport yang bermula dari adanya pertemuan rahasia tersebut.

"Ya kalau masih ada yang diragukan dalam perjanjian yang ditandatangani kemarin ya bisa saja dibuat (Pansus). Ada pokja atau pansus atau dalam lingkup komisi juga bisa dilakukan kalau memang masih dirasakan ada yang belum jelas," kata politisi PDIP Effendi Simbolon di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (22/2).

Hal itu mengingat perlunya keterbukaan publik biar jelas serta tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurut dia, ucapan Sudirman Said ada tendensi yang menyudutkan Presiden Jokowi.

"Kalau masih diperlukan soal verifikasi ya silakan saja dibentuk pansus atau panja atau apapun untuk dilakukan audit," tegas anggota DPR ini.

Namun menurut Effendi, proses divestasi saham 51 persen itu sudah clear. Dan hal itu menjadi bentuk keberhasilan pemerintahan Jokowi.

"Tapi sejauh ini kan enggak ada yang harus dipertanyakan lagi, bahwa ini sudah terjadi pengalihan saham dalam bentuk kita membeli dengan jumlah nilai total sekarang 51 persen dan memang ada turunan yang belum terbuka, kalau masih ada yang perlu dibuka jelas silakan saja bentuk pansus," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA