Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

KPU: Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Februari 2019, 16:35 WIB
KPU: Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos
nggota KPU RI Viryan Aziz/RMOL
rmol news logo . Lebih dari setengah juta pemilih pada Pemilu 2019 berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih. Jumlah itu akibat banyak masyarakat yang mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan, pihaknya sudah merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) secara nasional. Pada tahap pertama penyusunan DPTb, ada 275.923 pemilih yang pindah TPS.

DPTb adalah pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), tapi pada hari H pencoblosan, mereka tidak berada di daerah asal sesuai dengan alamat KTP.

"DPTb tersebar di 496 kabupaten/kota, 5.027 kecamatan, 30.118 desa kelurahan dan 87.483 TPS," kata Viryan saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Sebagian besar dari jumlah itu terkonsentrasi di satu wilayah dalam jumlah yang besar. Mereka inilah yang berpotensi tidak bisa dilayani oleh KPU karena jumlahnya terlampau banyak.

"Ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara. Karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT ditambah 2 persen," ujar Viryan.

Kasus seperti ini, lanjut Viryan, biasa terjadi pada perusahaan atau di tempat-tempat pendidikan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Di daerah ini ada perusahaan yang agak jauh dari permukiman masyarakat.

Dari 8 ribu pekerja, 6 ribu lebih di antaranya dari luar daerah, sementara pekerja yang berasal dari warga setempat hanya seribuan orang.

"Itu dibutuhkan perlakuan khusus. Untuk memasukan ke DPT tidak memungkinkan. Surat suaranya juga sulit bisa kita jamin. Sementara KPU mendapatkan amanah harus dapat melayani hak pilih masyarakat," tekannya.

Lebih lanjut, Viryan menyebutkan, jumlah 275.923 DPTb ini masih mungkin bertambah hingga lebih dari 100 persen. Artinya, bisa saja nanti ada 550 ribu pemilih yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Ini masalah serius, posisi sekarang masih 275.923, katakanlah sampai dengan pertengahan Maret dimungkinkan jumlahnya akan bertambah, dan bertambahnya bisa jadi, bisa lebih dari 100 persen," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA