Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengingatkan, ketika transisi pemerintahan, alokasi dana desa yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun.
Fraksi PDIP kala itu menilai alokasi anggaran yang diajukan pemerintah SBY jauh dari memadai. Sehingga pada pembahasan APBN Perubahan tahun 2015 ditambah menjadi Rp 20 triliun.
memang di bawah persentase aturan, sehingga ditambah saat APBN-P 2015," terang Alex saat dihubungi
Alex pun menegaskan, bukan substansi UU Desa yang ditolak fraksinya, tapi pada komitmen SBY yang hanya mengalokasikan anggaran desa Rp 9 triliun dalam APBN 2014.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.