Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DANA DESA

PDIP: Pernyataan Mendagri Tidak Seharusnya Menjadi Polemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 22 Februari 2019, 11:31 WIB
PDIP: Pernyataan Mendagri Tidak Seharusnya Menjadi Polemik
Bambang Wuryanto/Net
rmol news logo . Fraksi PDIP di DPR meluruskan maksud pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal dana desa ada karena Presiden Joko Widodo.

"Maksudnya yang menjalani dengan tertib ya Pak Jokowi," ujar Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/2).

Dia membenarkan bahwa amanat alokasi dana desa disahkan bersama dengan pengesahan UU 6/2014 tentang Desa, dimana saat itu Presiden masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

Tetapi sebagaimana aturan perundangan, suatu UU dapat berlaku apabila sudah ada aturan turunan, yaitu Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU tersebut.

"(Dana desa) sudah diatur jadi UU itu, kan diikuti perintah UU namanya PP, kan gitu. Nah PP-nya itu sudah pasti Pak Jokowi (yang menerbitkan)," jelas Bambang.

Sehingga lanjutnya, tidak seharusnya pernyataan Tjahjo menjadi polemik. Karena memang dana desa pertama diturunkan oleh Jokowi sesuai dengan PP yang melaksanakan UU Desa.

"Yang pasti mengucurnya dana desa ada pada masa Pak Jokowi, itu clear," demikian Bambang Wuryanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA