Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Ada 15 Pertanyaan, Pemeriksaan Jokdri Dilanjut Lusa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Februari 2019, 19:36 WIB
Masih Ada 15 Pertanyaan, Pemeriksaan Jokdri Dilanjut Lusa
Jokdri/Net
rmol news logo Pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono ternyata belum selesai. Meski begitu, Jokdri telah meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa selama 19 jam.

Ketua Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Jokdri akan dilanjut Kamis (21/2) atas permintaan yang bersangkutan.

Jokdri sendiri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang telah disiapkan dalam agenda penyidikan. Proses pemeriksaan sendiri terhenti sekira pukul 03.30 WIB, Selasa (19/2). Artinya, masih ada 15 pertanyaan lagi yang harus dijawab Jokdri.

"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Setelah berjalannya waktu penyidikan, baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

"Itu jam 03.30, karena yang bersangkutan menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu terus kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10. 00 di PMJ," sambungnya.

Di sisi lain, Argo tidak menjelaskan secara detail pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Jokdri. Secara garis besar, pertanyaan penyidik terkait yang bersangkutan menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan sejumlah barang lain.

Pemeriksaan terhadap Jokdri berkaitan dengan peristiwa pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP terkait tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA