Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

#UninstallBukalapak Dan #UninstallJokowi Hanya Buat Situasi Panas

Sabtu, 16 Februari 2019, 13:49 WIB
SAYA menyoroti tagar #uninstallbukalapak yang viral di media sosial sejak Kamis (14/2). Keberadaan tagar itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan kepada CEO Bukalapak Achmad Zaky, karena mencuit menginginkan adanya presiden baru.

Zaky sempat memunculkan perbandingan soal dana riset soal industri 4.0, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-43. Lalu, netizen mempersoalkan tulisan "mudah-mudahan presiden baru bisa naikin" di bagian bawah cuitannya.

Kicauan itu menjadi pertentangan, karena Zaky dinilai menginginkan adanya presiden baru atau dalam arti pengganti Presiden petahana Joko Widodo. Hingga akhirnya, netizen ramai ramai membuat tagar #UninstallBukalapak.

Menurut saya, kicauan di twitter, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Keberadaan #uninstallbukalapak itu mencerminkan netizen di Indonesia belum cukup dewasa dalam menggunakan media sosial. Seharusnya, pada saat menggunakan media sosial, netizen mencermati dan memahami komentar dari seorang tokoh.

Sehingga, tidak langsung menjustifikasi seseorang itu masuk masing-masing kelompok dalam pertarungan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Apalagi, dalam masa kampanye saat ini, aktivitas dan tingkah laku tokoh kerap menjadi pusat perhatian publik.

Berawal dari #uninstallbukalapak, justru menimbulkan pertentangan antara dua kubu capres-cawapres di medsos. Hingga berujung pada #UninstallJokowi dan #InstallPrabowo.

Padahal, menurut saya, munculnya tanda pagar-tanda pagar seperti itu dapat membuat situasi politik di tanah air menjadi panas. Bukankah, untuk mengganti presiden-wakil presiden sudah ditetapkan melalui cara konstitusional melalui penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Seiring perkembangan zaman, keberadaan media sosial tidak dapat dicegah. Media sosial memberikan manfaat bagi manusia salah satunya menerima berbagai macam informasi.

Namun, sebagai pengguna media sosial, netizen harus berhati-hati dan cermat. Jangan sampai keberadaan media sosial disalahgunakan hanya untuk menebar ujaran kebencian dan permusuhan terhadap seseorang ataupun kelompok.

Apalagi, pemerintah Jokowi sudah menerbitkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ini sebagai langkah preventif mengantisipasi pelanggaran di media sosial. [***]

Darmansyah
Penggiat media sosial.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA