Babinsa Koramil 1014-10/Balai Riam, Serda Misan menjelaskan berawal adanya laporan warga masyarakat atas nama Andreas (51 tahun) kepada tiga orang anggota Koramil yang saat itu sedang piket.
"Saudara Andreas melaporkan bahwa sepeda motor milik saudaranya Yoyong Invanto (35 tahun) yang beralamat Nanga Bulik, hilang dicuri, dicurigai pelakunya lari menuju Kalbar melalui Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam," terang Serda Misan.
Lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan warga selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Balai Riam, sedangkan untuk mengantisipasi pelaku kabur, bersama dua orang anggota Babinsa yaitu Koptu Sulaeman dan Koptu Rafii langsung bergerak melakukan pemantauan di antara jalan Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku curanmor melintas antara jalan Desa Lupu dan Desa Bukit Sungkai. Saat diminta untuk berhenti, pelaku berusaha meloloskan diri dan menambah laju sepeda motor.
"Mungkin karena panik pelaku curanmor tersebut terjatuh, sehingga hal ini memudahkan kami untuk langsung mengamankan pelaku," ungkap Serda Misan.
Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Balai Riam beserta barang bukti berupa 1 unit mptpr merk Honda Supra X 125 dengan nomor polisi KH 5328 R.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: