Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Wajib Ungkap Sumbangan Dana Golfer Untuk Jokowi-Ma'ruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 20:23 WIB
KPU Wajib Ungkap Sumbangan Dana Golfer Untuk Jokowi-Ma'ruf
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum wajib menelusuri sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dari komunitas pencinta golf atau golfer, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dan PT Teknologi Riset Global Investama.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengaku bangga dengan Indonesia Corruption Watch yang membeberkan temuan tersebut. Menurutnya, sikap ICW yang terbuka itu harus ditiru oleh KPU.

"Mestinya KPU tidak ragu membuka dan menanyakan itu kepada kubu 01, kenapa ada sumbangan dari para jagoan-jagoan golf yang orang-orang kaya itu. Menyimpan namanya atas nama pegolf," jelasnya kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).

Menurut sekjen Partai Berkarya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran maka harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita dalam posisi tidak mendesak apapun kecuali temuan ICW tersebut semestinya ditindaklanjuti oleh KPU maupun akuntan publik. Supaya lebih transparan mengenai masalah ini," imbuh Priyo.

ICW menengarai dua perkumpulan golfer, TBIG dan TRG yang sahamnya dimiliki bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Wahyu Sakti Trenggono telah menyumbangkan uang sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen dari dana sumbangan yang diterima pasangan Jokowi-Ma'ruf. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA