Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penerimaan Remitansi Di 2019 Berpotensi Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 16:32 WIB
Penerimaan Remitansi Di 2019 Berpotensi Meningkat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penerimaan remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya berpotensi meningkat di tahun 2019.

Potensi peningkatan disebabkan adanya kemungkinan pemerintah memberhentikan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah.

"Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga, di negara-negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Diantaranya adalah Suriah, Tunisia, Arab Saudi, Bahrain, Yordania dan Mesir. Penyebabnya adalah banyaknya kekerasan yang menimpa para pekerja migran Indonesia dan tidak jarang berujung pada kematian," jelas pengamat ketenagakerjaan Vera Ismainy kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan regulasi yang menyangkut pekerja migran. Beberapa diantaranya adalah sistem pengiriman, pengawasan dan juga penempatan pekerja migran. Dengan adanya pembenahan regulasi diharapkan para calon pekerja atau pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri akan memilih cara yang legal.

"Selain itu, pengawasan, perlindungan dan penempatan pekerja migran juga seharusnya diperkuat. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya potensi kekerasan yang terjadi pada mereka. Kalau mereka bekerja dengan cara legal dan terlindungi, maka potensi remitansi yang masuk dapat bertambah," papar Vera.

Jumlah remitansi yang dihasilkan para pekerja migran pada 2018 lalu mencapai Rp 128 triliun, mengalami peningkatan dari 2017 yang sebesar Rp 108 triliun. Untuk tahun 2019, diperkirakan akan ada peningkatan pendapatan remitansi karena pada tahun ini juga pemerintah diperkirakan akan mulai menerapkan kebijakan-kebijakan baru dalam perlindungan pekerja migran yang sudah disusun sejak tahun lalu. Selain itu, ada kemungkinan pemerintah akan mencabut moratorium dan hal ini tentu akan menambah banyak jumlah pekerja migran yang diberangkatkan.

"Pemerintah juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi keuangan para pekerja migran. Semakin banyak pekerja migran yang menggunakan layanan perbankan dalam mengirimkan penghasilannya, maka akan semakin banyak yang tercatat oleh pemerintah, dan tentu saja lebih aman untuk mereka," jelas Vera.

Sebelum mencabut moratorium, selain membenahi regulasi di dalam negeri, pemerintah diharapkan bisa mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi perlindungan pekerja migran di negara-negara tujuan kerja.
"Perbaikan ini penting untuk menjamin status dan perlindungan pekerja migran di negara penempatan kerjanya," imbuh Vera yang juga media relations manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA