Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sumber Daya Air Harus Dikuasai Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 03:25 WIB
rmol news logo Privatisasi air atau kepemilikan air bersih oleh swasta mesti ditolak. Konstitusi jelas menggariskan bahwa sumber-sumber produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

Beda kenyataan dalam praktek penguasaan air mengusik aktivis sosial Wanda Hamidah. Saat ini penyediaan air bersih di sejumlah desa bukan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi melalui kepemilikan perorangan.

"Sekarang air dikuasai perusahaan swasta. Sebetulnya hak-hak yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus di kuasai pemerintah, tidak boleh dikuasai oleh swasta," katanya.

Karena itulah Wanda terlibat aktif gerakan menolak privatisasi air. Penolakan terhadap privatisasi air terus disuarakannya. Calon anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur ini antara lain dengan terlibat langsung melakukan gugatan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas permasalahan tersebut.

Sorotan khusus Wanda tertuju pada pengelolaan air bersih untuk wilayah Jakarta. Saat ini pengelolaan air bersih di ibukota melibatkan dua mitra swasta yakni PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Persoalan jadi terang benderang seiring keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan privatisasi air di Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan MA nomor 31 K/Pdt/2017 itu dipublikasikan pada 10 Oktober 2017. Intinya memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air minum yang dijalankan BUMD milik pemerintah Jakarta, PAM Jaya, dengan Palyja dan Aetra.

"Saya terus bergerak. Sampai ikut juga dengan beberapa LSM untuk melakukan gugatan. Sekarang juga masih berjalan gugatan itu," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA