Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hina Perdana Menteri Di Sosial Media, Pria Bangladesh Dibui Tujuh Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 00:12 WIB
Hina Perdana Menteri Di Sosial Media, Pria Bangladesh Dibui Tujuh Tahun
Bangladesh/Net
rmol news logo Seorang pria Bangladesh yang mengubah serta mengunggah foto Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bawah undang-undang internet yang ketat.

Pria itu adalah Mohammad Monir berusia 35 tahun. Dia ditemukan bersalah pada pekan ini oleh pengadilan cyber Dhaka karena mengedit dan mempublikasikan gambar media sosial Hasina dan mantan presiden Zillur Rahman.

"Dia memposting gambar-gambar yang terdistorsi dalam status Facebook-nya dan membuat komentar menghina dalam keterangan foto," kata jaksa penuntut Nazrul Islam Shamim kepada kantor berita AFP.

Hasina sendiri diketahui terpilih kembali pada bulan Desember lalu dalam pemilu yang diwarnai oleh kekerasan, penangkapan serta klaim kecurangan.

Monir dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 57 undang-undang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) negara Asia Selatan.

Shamim mengatakan bahwa sejak pengadilan dunia maya mulai berfungsi pada tahun 2013, setidaknya tujuh orang telah dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran serupa yang melibatkan Hasina dan lainnya.

Setidaknya 200 kasus lagi sedang menunggu dan dalam berbagai tahap persidangan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA