Menurut Ahmad Riza, siapapun bisa mengaku menjadi pendukung paslon manapun. Pasalnya hal itu merupakan hak setiap warga negara. Namun bukan berarti kesalahan yang diperbuat oleh pendukung harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang didukung.
"(Karena) setiap pribadi punya tanggung jawab masing-masing. Kalau sudah dewasa kan kesalahan tanggung jawab sendiri," tegasnya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1).
Menyusul ditetapkannya MIK (38) sebagai tersangka kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos, Riza meminta kepada petugas kepolisian untuk adil kepada oknum guru yang mengaku sebagai pendukung Prabowo itu.
"Jangan sampai nanti kalau ini pendukung opsisi, diproses cepat. Tapi kalau bagian dari penguasa diprosesnya lambat. Jangan sampai dilihat seperti itu. Karena masyarakat melihat ada kecenderungan perbedaan penanganan," pungkasnya.
[hta]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.