Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelapor Ketua Permabudhi Dipanggil Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Januari 2019, 15:53 WIB
Pelapor Ketua Permabudhi Dipanggil Bareskrim Polri
Foto: Net
rmol news logo Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Kepri HS harus berhadapan dengan hukum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pada Desember 2018 lalu, HS yang juga dikenal sebagai pengusaha resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebarkan hoax Walubi Kepri tidak ada lagi. Pelapornya adalah Jandi Mukianto.

"Pada kenyataannya hingga hari ini Walubi dan juga Walubi Kepri masih ada dan tidak bubar seperti yang disampaikannya di hadapan pejabat publik pada 1 November 2018 di Restoran Vegetarian Bumi Maitri, Tanjungpinang," tegas Jandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

Berkaitan laporan terhadap HS, pada hari ini, Jandi memenuhi panggilan Barekrim Polri di Jakarta.

"Kami kembali ke Bareskrim memenuhi proses pemeriksaan sekaligus memastikan bahwa terlapor HS dapat memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai hoax yang diciptakan," ujar pengacara Jandi dari kantor hukum Markus, Praja.

Jandi mempersoalkan pernyataan HS saat Musyawarah Daerah (Musda) Permabudhi pertama di Restoran Vegatarian Bumi Maitri lantai dua Sukaberenang Tanjungpinang, Kamis (1/11/2018).

HS menyatakan dengan hadirnya Permabudhi, maka secara otomatis Walubi Kepri bubar. Sebab, Walubi Kepri untuk periode lalu, hingga kemarin tak dilantik-lantik.

"Jadi yang ada di Kepri hanya Permabudhi saja. Walubi Kepri tidak ada lagi,” ujarnya seperti dimuat media siber lokal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA