Demikian disampaikan penagamat politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, Jumat (11/1).
Hal itu disebabkan karena selain menjabat sebagai Presiden, Jokowi juga adalah capres petahana yang memiliki hubungan hukum dengan KPU.
"Dia peserta dan KPU menjadi penyelenggaranya. Jadi kalau Pak Jokowi ikut nimbrung pada soal KPU dan KPU merasa mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi, maka ada potensi konflik kepentingan di situ," ujar Said Salahudin.
Lagi pula, dalam pengamatan dia, apa yang disebut oleh Presiden sebagai upaya melemahkan atau mendelegitimasi KPU itu hanya dilakukan oleh oknum.
"Belum ada indikasi kuat yang mengarah pada suatu upaya sistematis untuk mendelegitimasi KPU yang dirancang oleh pihak tertentu, apalagi dari peserta Pemilu," demikian Said Salahudin.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, aparat keamanan tidak boleh tinggal diam terkait upaya pelemahan atas mendelegitimasi KPU.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: