Kepastian itu didapat setelah melewati rangkaian pendalaman dari laboratorium forensik.
"Di rumah pimpinan KPK pak Agus Rahadjo itu
fake bomber, bom palsu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1).
"Memang ada sejenis paralon ada juga kabel-kabel ada baterai, tetapi tidak merupakan satu rangkaian
firing devices yang selayaknya bom, detonator tidak ada sama sekali," tambahnya.
Selain itu bahan yang dimasukkan ke dalam bom palsu tersebut adalah semen putih, bukan
black powder yang biasa menjadi bahan
bomb low explosive.
Irjen Iqbal pun meminta agar masyarakat tidak mengkaitkan kejadian ini dengan asumsi yang macam-macam.
"Ini sebuah kriminalitas yang domainnya adalah polisi, tidak usah memframing macam-macam dulu. Kebetulan saja mungkin ada momentum saat ini," pungkas mantan Wakapolda Jatim itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.