Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Natal Dan Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Desember 2018, 18:07 WIB
Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Natal Dan Tahun Baru
Foto/DPD
rmol news logo DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-7 penutupan masa sidang II Tahun 2018-2019. Pada Sidang Paripurna kali ini, DPD RI mengimbau kepada pemerintah untuk tetap fokus bekerja menjaga keamanan dan kenyaman warga selama melaksanakan liburan Natal dan tahun baru.

"Kami berharap selama liburan natal dan tahun baru ini situasi dan kondisi keamanan nasional dapat dijaga tetap kondusif," kata Ketua DPD RI Oesman Sapta di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/12).

Pemerintah, kata Oesman Sapta, perlu mengantisipasi lonjakan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru. Untuk itu, Komite II DPD RI harus berperan aktif bersama-sama dengan Pemerintah.

"Terutama dalam mendukung Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat," tuturnya.

Sebelum kembali ke daerah, Oesman Sapta mengimbau seluruh Anggota DPD dapat lebih peka dalam menyikapi berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat dalam kurun waktu terakhir.  

"Seluruh anggota DPD agar dapat memberi perhatian terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang DPD. Terutama dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, anggaran maupun representasi," ujarnya.

Sementara itu, saat laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan. Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI HM. Yasin Welson Lajaha menjelaskan bahwa PPUU telah melaksanakan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU DPD RI. Diantaranya, Komite I mengusulkan RUU Tentang Pemerataan Pembangunan Antardaerah (PPA), Komite II mengusulkan RUU Tentang Kedaulatan Pangan serta RUU Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik.

Sedangkan dari Komite III mengusulkan RUU Tentang Guru dan Dosen, dan Komite IV usul RUU Tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

"Seluruh proses penyusunan dan tahapan harmonisasi telah kami lakukan," ujar Yasin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi mengatakan RUU PPA merupakan wujud nyata upaya serius DPD memberikan payung hukum regulasi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat daerah.

"Kami berpandangan mempersempit kesenjangan antardaerah, maka akan meredam kecemburuan sosial," tuturnya.

Fachrul menjelaskan, RUU PPA juga bertujuan mensinergikan pelaksanaan program yang mencakup perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi. Hal tersebut seiring kebijakan Nawacita pemerintah, terutama pembangunan wilayah perbatasan, terluar dan daerah pinggiran.

"Maka RUU ini akan menguatkan program di wilayah perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi," kata senator asal Aceh ini.

Selain itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan Komite II telah menyusun dua RUU inisiatif. Pertama, RUU Tentang Kedaulatan Pangan yang merupakan komponen kehidupan yang strategis bagi Bangsa Indonesia.

"Posisi RUU ini tidak mudah, walau kecenderungan yang berkembang nampaknya akan memposisikannya sebagai aturan yang bersifat umum," paparnya.

Untuk RUU Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik. Kadek menilai bahwa Indonesia negara kedua yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati tinggi. Maka hal tersebut menjadi karakteristik tersendiri bagi Indonesia.

"Indonesia menduduki posisi penting dalam peta keanekaragaman hayati dunia. Maka harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestariannya untuk kemakmuran rakyat," kata senator asal Bali ini.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Komite III DPD RI merasa prihatin atas carut-marutnya pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Meski sudah berjalan tujuh tahun, kami masih saja menemukan berbagai kendala serta keluhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, Komite III DPD RI menemukan informasi bahwa masih terdapat 17 juta penduduk tidak ada NIK atau KTP. Padahal NIK menjadi basis data bagi kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Artinya, 17 juta penduduk kita tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan," tegasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA