Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Menilai Kementan Itu Harus Objektif Tanpa Tendensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Desember 2018, 05:30 WIB
Pengamat: Menilai Kementan Itu Harus Objektif Tanpa Tendensi
Mentan Amran Sulaiman/RMOL
rmol news logo Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai berprestasi terbaik selama dua tahun terturut-turut dalam gerakan anti gratifikasi dari KPK. Pasalnya, prestasi ini bagus dan tidak semua kementerian memperoleh penghargaan KPK itu. Artinya Program Mentan Andi Amran Sulaiman bersih-bersih di dalam dan di luar berjalan efektif sehingga menghasilkan prestasi terbaik.

"Jadi kita harus menilai secara obyektif dan tanpa ada tendensi apapun akan prestasi Kementan. KPK memberikan penilaian atas penghargaan kan tidak asal asalan tetapi ada indikator dan pertimbangan yang matang, karena KPK juga mempertaruhkan kredibilitasnya dalam memberikan penghargaan," demikian diungkapkan Pengamat Politik Pertanian Universitas Trilogi, Muhamad Karim di Jakarta, Senin (10/12).

Terkait hal itu, Karim menilai pandangan seperti itu terkesan ada udang di balik batu. Mestinya semua pihak mengapresiasi tindakan Kementan yang telah memberantas mafia pangan sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK.

"KPK memberikan penghargaan itu tak lepas dari tindakan Kementan yang memberantas mafia pangan selama ini. Jadi wajar mendapatkannya dari KPK," ucapnya.

Untuk diketahui, program cetak sawah itu sudah diaudit dan sudah clear, tidak ada masalah. Silahkan saja simak link berita ini https://tniad.mil.id/2017/11/sesuai-audit-bpk-cetak-sawah-clear-dan-meningkat-400. Demikian juga anggaran Kementan sudah diaudit baik oleh BPK-RI, BPKP maupun Inspektorat Jenderal.

"Salah satu hasilnya bisa dilihat dua tahun terturut-turut 2016-2017 memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini nilai tertinggi sejak Kementan berada," beber Karim.

Berkaitan dengan data pangan, sambung Karim, Kementan tidak mengolah data. Semua data pangan yang ada di Kementan diperoleh dari BPS. Sejak jaman orde baru semua data satu pintu di BPS. BPS merilis data produksi beras sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Sedangkan Kementan tidak mengolah data, tapi bertugas di bidang produksi pertanian sesuai Undang-Undang 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres Nomor 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian," tegas dia.

Selain itu, kata Karim, berkaitan dengan beda data, itu sesungguhnya semua data bersumber BPS. Bedanya data awal menggunakan metode lama, sedangkan data yang baru dirilis menggunakan metode baru yakni metode Kerangka Sampling Area (KSA).

"Kalaupun data dianggap salah itu terjadi sejak 20 tahun yang lalu, sejak 1997," katanya.

Usai rapat terbatas di Kantor Wapres tanggal 22 Oktober 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan data produksi beras nasional selama 20 tahun terakhir keliru. Terhitung sejak tahun 1997 hingga saat ini, angka produksi beras terus bertambah, sehingga tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Namun demikian, menurutnya kekeliruan ini merupakan kesalahan banyak pihak.

Perlu diketahui, sebelumnya, Misbah dari FITRA meminta BPK mengaudit investigatif terhadap program cetak sawah milik Kementerian Pertanian. Sebab, belakangan, terjadi perbedaan data antara Kementan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Misbah mengatakan, perbedaan data ini terjadi karena minimnya koordinasi antar lembaga. "Perlu dilakukan audit. Selama ini pola koordinasinya kan lemah, sehingga masing-masing kementerian atau lembaga, punya data masing-masing dan punya ego sektoral," tutur Misbah.

Pemerhati anggaran pemerintah Yenny Sucipto mengemukakan senada. Ia mengatakan penghargaan yang diberikan oleh hanya berdasarkan kuantitatif terkait penyerapan anggaran kementerian.

Menurut Yenny, penghargaan ini bukan berarti Kementan menjalankan programnya dengan baik. Itu sebabnya, penghargaan ini sering menjadi penilaian tersendiri mengenai indikator yang diberikan kepada Kementan. Contohnya, program cetak sawah. Terkait program ini, Kementan dinilai belum melakukan tugasnya dengan baik.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Luthfi Fatah menilai bahwa tudingan Pataka tentang pembohongan data, tidak beralasan dan kurang masuk akal. Ia mengimbau agar asosiasi tersebut kembali memahami tupoksi masing-masing lembaga dan kementerian sebelum memberikan pendapat.

"Kementan itu tupoksinya adalah memproduksi pangan dan harus fokus memenuhi produksi. Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis dan defacto untuk menyusun data pertanian," katanya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA