Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendes Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Desember 2018, 22:22 WIB
Kemendes Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik
Kemendes PDTT/Net
rmol news logo Hasil penelitian Ombudsman RI mencatat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) masuk zona hijau atau terbaik dalam hal pelayanan publik tahun 2018.

Dengan begitu, Kemendes PDTT berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 dari Ombudsman. Penganugerahan diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman Amzulian Rifai kepada Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin (10/12).

Menteri Eko mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan pendidikan khusus bagi pegawai di lingkungan Kemendes yang biasa dilakukan pada akhir pekan.

"Dalam dua tahun ini pegawai kita setiap weekend kita berikan pelajaran tambahan di IPMI Business School dan Rumah Perubahan. Untuk belajar manajemen, leadership, dan marketing," jelasnya kepada wartawan.

Menurut Menteri Eko, predikat kepatuhan tinggi yang diberikan Ombudsman tersebut adalah hasil dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan Kemendes. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai dan instansi terkait yang telah membantu Kemendes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Harapannya ke depan bisa lebih baik. Kan nilai kita meningkat dari 50, 60 atau 70, sekarang 96," katanya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai berharap, instansi/lembaga pemerintah yang belum mendapat predikat kepatuhan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

Dia menjelaskan, survei pelayanan publik Ombudsman dapat menjadi tolak ukur pelayanan publik bagi instansi/lembaga pemerintahan. Hasil survei tersebut akan menjadi tahapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.

"Pelayanan publik dampaknya mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemenuhan standar pelayanan tidak sulit apabila ada niat untuk memenuhinya," ujarnya.

Amzulian menambahkan, pelayanan publik berkualitas sangat penting karena merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

"Masyarakat mendambakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terbebas dari pungutan liar," ujarnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA