Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dhani dan Habib Bahar Lengkapi Penindasan Hak Sipil Di Era Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 10 Desember 2018, 15:25 WIB
Kasus Dhani dan Habib Bahar Lengkapi Penindasan Hak Sipil Di Era Jokowi
Fadli Zon/Net
rmol news logo Tingkat kebebasan berpendapat, penegakan HAM, dan demokrasi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalami kemunduran.

Hal itu bisa dilihat dari kasus yang dialami musisi Ahmad Dhani dan pendakwah Habib Bahar bin Smith. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kedua kasus ini merupakan bukti nyata penindasan terhadap hak sipil.

“Itu penindasan terhadap hak sipil dan hak-hak dasar lain dalam berdemokrasi,” ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/12).

Pemerintah Jokowi telah membatasi kebebasan berpendapat bagi warga negaranya. Padahal kebebasan berpendapat telah diatur oleh Konstitusi kita.

“Faktor turunnya kebebasan sipil akibat kontrol dan pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah,” terang waketum Partai Gerindra itu.

Hasilnya, kini kebebeasan sipil Indonesia turun status. Freedom Hause menyebut Indonesia yang sebelumnya tergolong sebagai negara bebas (free), kini menjadi negara bebas sebagian (partly free) di tahun 2018.

“Ini sebuah kemunduran yang agak memalukan. Sebab, sebagai pembanding, pada saat bersamaan negara seperti Timor Leste saja peringkatnya naik dari ‘partly free’ menjadi ‘free’,” pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA