Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Desember 2018, 19:15 WIB
Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye
Foto/RMOL
rmol news logo Seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 kepada Umat Islam untuk tidak memilih calon anggota legislatif dan calon presiden dari partai pendukung penista agama bukanlah sebuah pelanggaran pemilu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad mengkritisi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan memeriksa rekaman yang diputar saat acara. Menurut dia, seruan HRS tersebut hanyalah seruan untuk para pengikutnya. Tidak ada unsur paksaan di dalamnya.

"Hal itu merupakan Fatwa Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam kepada pengikutnya, dan memberikan kebebasan bagi yang mengikutinya untuk menjalankan atau tidak," jelasnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Ustaz Yusuf menegaskan, HRS sama sekali tidak melanggar Undang-Undang Pemilu nomor 7/2017 ataupun PKPU, dalam hal ini kampanye di luar jadwal. Pasalnya, HRS bukanlah capres, cawapres, caleg, tim sukses, Panitia Reuni 212 dan bukan pula peserta Reuni 212.

"Silakan saja untuk kubu petahana membuat fatwa wajib pilih Jokowi sah-sah saja," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA