Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara Indeks Kota Toleran 2108 yang digelar Setara Institute, di Jakarta, Jumat (7/12). Menurut Tjahjo, pihaknya sedang melacak blanko tersebut.
"Kita sedang lacak dapat dari mana, apa dari sisa-sisa yang dibuang?," kata Tjahjo.
Dikatakan Tjahjo, beberapa kemungkinan bisa saja terjadi. Sisa-sisa blanko yang sudah tidak terpakai bisa digunakan untuk pembuatan e-KTP.
"Iya. Sama kayak uang palsu, ijazah palsu," kata dia.
Pihaknya, tambah Tjahjo, masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait masalah tersebut.
"Kalau Dukcapil jelas cuma 10. Kalau Pramuka sedang dilacak apa dari oknum percetakan, atau dari Dukcapil yang nggak terpakai. Karena kalau terpakai, nggak mungkin bisa digunakan," tandasnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.