Jual beli blanko KTP El melalui situs jual beli daring Tokopedia membuat heboh. Pasalnya, masyarakat dapat bebas membeli blanko tersebut. Padahal, blanko tersebut tidak untuk diperjualbelikan.
"Kami pecat. Termasuk mantan Dukcapil itu kena pidana. Jadi sanksinya tetap tegas," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat, (7/12).
Dikatakan Tjahjo, pihaknya masih melakukan investigasi mengenai beredarnya blanko KTP-el yang diperjualbelikan secara bebas.
"Kita sedang lacak dapat dari mana," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.