Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Akan Pecat Oknum Dukcapil Penjual Blanko KTP El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Desember 2018, 17:45 WIB
Mendagri Akan Pecat Oknum Dukcapil Penjual Blanko KTP El
Mendagri Tjahjo Kumolo/RMOL
rmol news logo Sanksi tegas menanti oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang terbukti melakukan jual beli blanko KTP Elektronik (KTP-el).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jual beli blanko KTP El melalui situs jual beli daring Tokopedia membuat heboh. Pasalnya, masyarakat dapat bebas membeli blanko tersebut. Padahal, blanko tersebut tidak untuk diperjualbelikan.   

"Kami pecat. Termasuk mantan Dukcapil itu kena pidana. Jadi sanksinya tetap tegas," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat, (7/12).

Dikatakan Tjahjo, pihaknya masih melakukan investigasi mengenai beredarnya blanko KTP-el yang diperjualbelikan secara bebas.

"Kita sedang lacak dapat dari mana," tukasnya. [lov] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA