Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SDM PKH Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Desember 2018, 04:13 WIB
SDM PKH Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah
PKH Jateng Festival ke-3/Net
rmol news logo Ditetapkannya Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka sumber daya manusia (SDM) Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kesempatan menjadi aparatur sipil negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Adanya PP ini bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaksana PKH yang selama ini statusnya kontrak kerja dengan Kemensos. Meski demikian bagi pelaksana PKH harus mengikuti prosedur seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai dengan aturan yang ada di PP," jelas Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat pembukaan PKH Jateng Festival ke-3 di Sragen, Kamis (6/12).

Sebanyak 2460 SDM PKH yang hadir mewakili seluruh kabupaten/kota se-Jateng menyambut gembira pernyataan tersebut.

Harry menyampaikan bahwa PP 49/2018 tentang Manajemen P3K yang ditandatangani Presiden Joko Widodo telah diatur kriteria menjadi ASN melalui P3K, antara lain dibatasi minimal usia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Tidak pernah dipidana dan juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

"Dengan adanya PP tersebut maka untuk bisa menjadi ASN nantinya bisa melalui dua jalur perekrutan yaitu seleksi pegawai ASN atau P3K," jelasnya.

Kemensos sejak 2017 terus melakukan perbaikan sistem rekrutmen, penggajian dan pemberian jaminan sosial. Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun sudah disetujui DPR, sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39 ribu SDM PKH menjadi P3K.

Jumlah SDM PKH total berjumlah berjumlah 39.566 orang. Dengan formasi tujuh orang koordinator regional, 62 koordinator wilayah, 128 administrator database provinsi, 531 koordinator kabupaten/kota, 408 pekerja sosial supervisor, 2095 administrator database kabupaten/kota, 34.552 pendamping sosial PKH, 1697 pendamping PKH Akses, 75 asisten pendamping PKH, dan 11 asisten pendamping PKH Akses.

"Saya pikir Kemensos siap karena anggaran untuk honor sudah ada. Bahkan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah ada sejak 2017," demikian Harry.

Pada kesempatan tersebut, serangkaian acara digelar di GOR Diponegoro seperti lomba futsal, badminton, paduan suara, pameran Kube KPM PKH dan PKH Sragen Award. Juga dilaksanakan wisuda bagi 25 KPM yang diwisuda karena graduasi sejahtera mandiri. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA