Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

Satgas Nusantara Polri Juga Berfungsi Mendinginkan Suhu Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Desember 2018, 18:48 WIB
Satgas Nusantara Polri Juga Berfungsi Mendinginkan Suhu Politik
Gatot Eddy Pramono/Net
rmol news logo . Penyidik Polri, Polda hingga Polres telah telah dibekali kemampuan secara serius untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani tindak pidana Pemilu. Sistem pengawasan pun sangat ketat, mulai internal Propam, Irwas hingga pengawas eksternal seperti LSM, media dan masyarakat luas.

Begitu disampaikan Kasatgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu.

"Polri berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan transparansi penegakan hukum pidana Pileg dan Pilpres 2019," kata Gatot Eddy dalam keterangan resmi, Kamis (6/12).

Dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah tertulis secara gamblang proses penanganan tindak pidana Pemilu, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga sidang pengadilan. Polri, kata Gatot, menjadikan UU ini sebagai dasar dan acuan bukan yang lain.

Jenderal yang menjabat sebagai Asisten Perencanaan (Aserna) Kapolri ini menambahkan, pidana pemilu masuk dalam kategori tindak pidana khusus (lex specialis derogat legi generali) sehingga perlu ada penanganan khusus dan kompetensi khusus. Namun pihak penyidik juga tetap memperhatikan peraturan perundangan lain yang terkait seperti KUHP, KUHAP dan UU ITE jika berkaitan dengan transaksi elektronik seperti media sosial.

"Polri bahkan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pidana pemilu, namun Polri juga melakukan langkah pre-emptive yaitu dengan dibentuknya Satgas Nusantara yang berfungsi sebagai cooling system untuk medinginkan panasnya suhu politik akibat kontestasi Pemilu 2019," jelas Gatot.

Dijelaskan, Satgas Nusantara melakukan langkah-langkah pencegahan dengan sosialisasi, menggandeng berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas serta lembaga pemantau pemilu. Hal ini dilakukan sebagai sikap proaktif Polri untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecurangan dan tindak pidana pemilu.

Setiap tahapan pemilu mulai dari masa penetapan DPT, DCT, kampanye, pencoblosan, penghitungan suara hingga pengumuman selalu ada potensi pelanggaran dan tindak pidana. Pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan gesekan hingga konflik sosial.

"Polri tidak hanya fokus pada penindakan pidana pemilu, namun juga bertanggaung jawab terhadap keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilu sehingga berjalan jujur dan adil terpilih pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik, mampu membawa bangsa ini maju, sejahtera dan bermartabat," demikian Gatot. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA