Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua MPR: Pilpres Untuk Merekatkan Persatuan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 November 2018, 20:03 WIB
Ketua MPR: Pilpres Untuk Merekatkan Persatuan Bangsa
Zulkifli Hasan/MPR RI
rmol news logo Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa momentum Pilpres 2019 didesain untuk semakin merekatkan persatuan bangsa, bukan dimaksudkan untuk memecah belah.

Hal itu diungkapkannya menjawab kegelisahan masyarakat yang khawatir makin panasnya suasana politik menjelang pilpres.

"Masyarakat harus tenang, kuncinya camkan ini pilpres adalah rutinitas demokrasi biasa setiap lima tahun. Jadi tidak perlu jadi ajang perang," katanya di hadapan tokoh dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung dalam acara Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Lapangan Kecamatan Pagelaran, Kamis (29/11).

Menurut Zulkifli, Pilpres 2019 mengandung tujuan bersama yakni memilih pemimpin nasional untuk mengemban amanah kedaulatan rakyat untuk membawa bangsa Indonesia menuju kesejahteraan.

"Siapapun sosok pemimpin itu, ya itulah putera terbaik Indonesia yang harus didukung semua. Pada saat memilih boleh berbeda-beda karena itulah demokrasi, tapi setelah terpilih mesti didukung semua ingat pilihan boleh beda tapi merah putih kita sama. Itulah yang mesti dipahami dan dilakukan semua anak bangsa," paparnya.

Dia pun berpesan agar masyarakat Pringsewu dan di daerah lain dapat menjadi pelopor dengan berada di garda depan dalam merealisasikan pemilu yang aman dan damai pada 2019 nanti.

"Jadilah masyarakat yang berperilaku Pancasila, yakni perilaku yang mempersatukan bukannya memecah belah. Implementasikan perilaku Pancasila ini di keluarga, di lingkungan rumah, di tempat kerja, di mana saja. Jika perilaku Pancasila sudah membudaya dan menjadi kebiasaan maka kekhawatiran seputar pilpres tidak perlu ada," beber Zulkifli yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA