Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyampaikan, rembuk ini menekankan persoalan para petani kelapa sawit yang harus dicarikan solusinya. "Selama ini, peran dan konstribusi petani sawit sangat besar bagi bangsa dan negara. Namun hampir setiap tahun petani sawit mengalami kesulitan," tuturnya, di Jakarta, kemarin.
Dalam catatan SPKS, ungkap Darto, petani sawit mandiri atau swadaya, berkontribusi besar dalam produksi minyak sawit nasional. Dari total luasan perkeÂbunan kelapa nasional sekitar 14,3 juta hektare, sebanyak 43% atau sekitar 6,1 juta hekÂtare dikelola oleh petani sawit plasma (mitra perusahaan) dan petani sawit swadaya.
Dari total luasan perkebuÂnan kelapa sawit yang dikelola petani tersebut, SPKS mencatat, 75% atau sejumlah 4,29 juta hektare dikelola petani sawit swadaya. Dengan total produksi
crude palm oil (CPO) atau minÂyak sawit mentah mencapai 15 juta ton per tahun.
Meski berperan penting daÂlam perekonomian Tanah Air, lanjut Darto, namun kehadiran petani swadaya ini belum tertata dengan baik dalam perkebunan kelapa sawit nasional.
"Petani sawit swadaya kerap menghadapi banyak persoalan.Seperti kesulitan menjual Tandan Buah Segar (TBS). Harga jual TBS petani sawit swadaya pun kerap dihargai rendah," ungkapnya.
Selain itu, petani sawit juga dihadapkan pada belum banÂyaknya petani yang memiliki legalitas. Juga kurangnya penÂdampingan dari pemerintah terkait budidaya kelapa sawit. Hingga kesulitan mengakses dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP-Sawit).
Sebelumnya, pada 19 September 2018, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Nomor 8 Tahun 2018. Isinya, tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan keÂlapa sawit. Serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
Para petani sawit pun berkeÂmauan mengulas semua persoÂalan dan bagaimana realisasi serta tindaklanjut instruksi presiÂden tersebut bagi petani. Karena itu, lanjut Darto, persoalan-perÂsoalan serta regulasi mengenai sawit, juga akan dibahas di remÂbug nasional petani sawit itu.
Dia berharap, dari pertemuan itu akan mampu membantu, memberi arahan dan panduan yang jelas dalam kebijakan moratorium sawit. Sesuai arahan dan instruksi presiden. Rembug nasional ini juga didukungKantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Rembug juga akan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, industri, dan lembaga lainnya. Seperti Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Direktur Lingkungan Hidup, Bappenas, Bupati Kabupaten Sintang, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten dan perwakilan perusahan.
"Semua pihak itu kita undang. Supaya jelas dan terang langkah dan kebijakan yang akan dilakuÂkan bagi petani sawit ke depan," ujarnya. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.