Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malaysia Bersiap Hapus Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 12 Oktober 2018, 12:46 WIB
Malaysia Bersiap Hapus Hukuman Mati
Malaysia/Net
rmol news logo Kabinet Malaysia sepakat untuk menghapus hukuman mati serta menghentikan eksekusi yang tertunda.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu teruang dalam sebuah RUU yang diusulkan untuk menghapus hukuman mati dan kemungkinan akan dibahas oleh pemerintah ketika parlemen Malaysia bertemu Senin pekan depan (15/10).

"Semua hukuman mati akan dihapus. Berhenti penuh," begitu laporan Channel News Asia mengutip Menteri Hukum Malaysia Liew Vui Keong.

Keong meminta penghentian semua eksekusi sampai keputusan itu berlaku.

"Karena kita menghapus hukuman, semua eksekusi tidak boleh dilakukan," jelasnya.

"Kami akan menginformasikan kepada Dewan Pengampunan untuk melihat berbagai aplikasi untuk narapidana dalam daftar tunggu (hukuman mati) untuk diringankan atau dibebaskan," tambahnya.

Saat ini ada lebih dari 1.200 orang terpidana mati di Malaysia akibat berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, penculikan, perdagangan narkoba dan pengkhianatan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA