Sosialisasi dengan pemasangan spanduk tentang e-tilang dan penghapusan nomor kendaraan bagi yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya, di simpang lima Senen Jakarta Pusat, Jumat (12/10). Repro
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.